Suara.com - Jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2024.
Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar THR keagamaan kepada pekerja jelang Idulfitri.
Menurut penjelasan Menaker, biasanya harga barang-barang dan kebutuhan pokok akan mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Keagamaan. Hal ini tentu akan berdampak pada kebutuhan keluarga pekerja dan buruh yang meningkat dibandingkan dengan hari-hari biasa.
"THR ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhi kebutuhan pekerja dan buruh serta keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaannya," ujar Menaker dalam keterangan pers yang diterbitkan Senin (18/3/2024).
Menaker Ida Fauziyah menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan landasan hukum sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan pemberian THR keagamaan.
Kemnaker juga akan segera menerbitkan surat edaran untuk menegaskan kembali ketentuan-ketentuan pembayaran THR tersebut.
"Kami juga akan menggelar konferensi pers untuk menegaskan dan mengingatkan kembali hal-hal yang sudah diatur dalam regulasi yang sudah ada melalui penerbitan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja dan Buruh di Perusahaan," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Berita Terkait
-
Asyik! Kurir dan Driver Ojol Dapat THR Lebaran 2024, Cek Besarannya
-
Siap-siap Pensiunan Cek Rekening, THR Mulai Dibayar 22 Maret
-
Cara Hitung THR Karyawan Belum 1 Tahun, Lebaran 2024 Dapat Berapa?
-
Jumlah THR Pensiunan Golongan I-IV, Dapat Dobel dengan Gaji Ke-13
-
Cara Menghitung THR Proporsional: Karyawan Kontrak, Belum 1 Tahun, Tetap dan Pekerja Harian Lepas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal