Suara.com - PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) berencana akan melakukan aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham atau stock split.
Jika tidak ada aral melintang perseroan akan melakuakn stock split dengan rasio 1:4 guna memperluas basis investor sehingga meningkatkan likuiditas saham.
Mengutip keterangan resmi emiten produsen plastik kemasan itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/4/2024) tersurat rencana itu juga dipercaya dapat menyebabkan harga saham perseroan menjadi terjangkau bagi investor perorangan (ritel).
“Dengan demikian diharapkan akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham perseroan,” jelas manajemen PBID.
Sementara ini, PBID telah mengantungi persetujuan prinsip dari PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana dituangkan dalam Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-02248/BEI.PP3/03-2024 tanggal 1 Maret 2024.
Selanjutnya, PBID harus mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) pada tanggal 13 Mei 2024.
Bila disetujui pemodal, maka PBID akan diperdagangan dengan nominal baru pada tanggal 31 Mei 2024 di pasar reguler dan negoisasi. Sedangkan pada pasar tunai pada tanggal 4 Juni 2024.
Saat itu, nilai nominal saham perseroan menjadi Rp25 per lembar dari nilai saat ini Rp100 per helai. Jumlah modal dasar pun meningkat menjadi 24 miliar dari 6 miliar saham.
Sedangkan jumlah modal ditempatkan dan disetor naik menjadi 7,5 miiar saham dari 1,875 miliar saham. Demikian juga dengan jumlah saham dalam portepel melonjak menjadi 16,5 saham dari 4,125 miliar saham.
Baca Juga: Sejarah Awal Mula Saham BRI IPO di Bursa Efek indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati
-
Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media
-
Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna
-
Bantah Rumor Tak Akur, Marc Marquez Sebut Pecco Bagnaia Rekan yang Baik
-
Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan
-
Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
-
MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat
-
Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna
-
Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru