Suara.com - PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) berencana akan melakukan aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham atau stock split.
Jika tidak ada aral melintang perseroan akan melakuakn stock split dengan rasio 1:4 guna memperluas basis investor sehingga meningkatkan likuiditas saham.
Mengutip keterangan resmi emiten produsen plastik kemasan itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/4/2024) tersurat rencana itu juga dipercaya dapat menyebabkan harga saham perseroan menjadi terjangkau bagi investor perorangan (ritel).
“Dengan demikian diharapkan akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham perseroan,” jelas manajemen PBID.
Sementara ini, PBID telah mengantungi persetujuan prinsip dari PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana dituangkan dalam Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-02248/BEI.PP3/03-2024 tanggal 1 Maret 2024.
Selanjutnya, PBID harus mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) pada tanggal 13 Mei 2024.
Bila disetujui pemodal, maka PBID akan diperdagangan dengan nominal baru pada tanggal 31 Mei 2024 di pasar reguler dan negoisasi. Sedangkan pada pasar tunai pada tanggal 4 Juni 2024.
Saat itu, nilai nominal saham perseroan menjadi Rp25 per lembar dari nilai saat ini Rp100 per helai. Jumlah modal dasar pun meningkat menjadi 24 miliar dari 6 miliar saham.
Sedangkan jumlah modal ditempatkan dan disetor naik menjadi 7,5 miiar saham dari 1,875 miliar saham. Demikian juga dengan jumlah saham dalam portepel melonjak menjadi 16,5 saham dari 4,125 miliar saham.
Baca Juga: Sejarah Awal Mula Saham BRI IPO di Bursa Efek indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN