Suara.com - Mudik saat lebaran sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia. Demi memenuhi perjalanan mudik, berbagai usaha transportasi ramai digunakan jasanya, salah satunya ialah usaha travel mobil atau rental mobil.
Usaha ini memiliki potensi besar karena tak hanya ramai saat musim mudik lebaran, tetapi juga kerap dibutuhkan untuk rekreasi saat musim libur lainnya, perjalanan bisnis suatu perusahaan, atau sekadar untuk mengunjungi keluarga yang tinggal di kota berbeda.
Bagi kamu yang tertarik untuk memulai usaha rental mobil atau penasaran kira-kira bagaimana usaha ini dijalankan, simak selengkapnya di sini.
Pembuatan Izin Usaha Travel Mobil
Syarat pembuatan izin usaha travel mobil atau rental mobil tidak terlalu sulit. Pertama, kamu wajib memenuhi persyaratan sebelum mengajukan permohonan izin. Di antaranya adalah:
- Usaha yang ada sudah berbentuk PT
- Minimal memiliki 5 buah kendaraan (mobil)
- Kendaraan untuk usaha sudah lulus uji berkala
- Memiliki tempat penyimpanan kendaraan
- Memiliki fasilitas pemeliharaan kendaraan
- Memiliki tenaga sopir dengan kepemilikan SIM resmi/legal
Selepas itu, kamu perlu menyiapkan beberapa berkas untuk dibawa ke tempat pejabat pemberi izin. Berkas-berkasnya ialah:
- Akta pendirian usaha
- Bukti pengesahan tentang badan hukum yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM
- Tanda daftar sebuah perusahaan
- NPWP badan usaha
- Surat keterangan domisili perusahaan
- Surat izin tempat usaha (SITU)
- Lampiran pernyataan kesanggupan atas kewajiban yang dibubuhi tanda tangan di atas materai
- Surat tentang pernyataan kerja sama atau kepemilikan fasilitas pemeliharaan kendaraan
Setelah sudah melengkapi semuanya, kamu bisa datang ke kantor Dirjen Perhubungan Darat. Dirjen ini akan membuatkan Surat Izin Prinsip (SIP). Surat ini berguna untuk proses pengajuan di dinas yang membidangi perizinan di tempat usaha travel yang kamu geluti.
Tips Memulai Usaha Travel Mobil
Setelah izin sudah didapat, waktunya mulai menjalankan usaha! Berikut ada beberapa tips yang dapat digunakan untuk memulai usaha travel mobil yang bisa kamu terapkan.
Baca Juga: Masih Penyelidikan, Polisi Tak Mau Buru-buru Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58
1. Mempersiapkan modal
Setiap usaha pasti membutuhkan modal termasuk usaha travel mobil. Oleh karena itu, pastikan kamu mempersiapkan modal yang cukup sebelum memulai bisnis ini.
Modal yang dimiliki nantinya akan digunakan untuk pembelian mobil sebagai aset utama, promosi, mendaftarkan usaha, dan lain sebagainya yang dapat menunjang berdirinya usaha travel mobil kamu.
2. Tentukan jenis mobil yang sesuai
Mobil menjadi aset utama dalam usaha ini sehingga harus dipilih dengan baik jenis mobil mana yang cocok. Pastikan untuk memilih mobil yang sesuai dan luas, agar para penumpang merasa nyaman saat diajak jalan-jalan.
Umumnya, mobil yang digunakan untuk menjalankan usaha ini adalah mobil dengan kapasitas besar seperti L300 atau ELF. Tidak harus mobil baru, kamu juga bisa membeli mobil bekas yang lebih murah asalkan dalam kondisi yang baik dan telah melalui cek kelayakan, sehingga masih nyaman untuk digunakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Menkeu Purbaya Buka Suara: Tak Ada Anggaran di APBN untuk 'Family Office', Tapi Siap Beri Dukungan!
-
Profil Glenny Kairupan: Direktur Garuda Indonesia, Kader Gerindra, Purnawirawan TNI
-
Investor Baru Bawa Angin Segar, FUTR Bakal Bangun PLTS 130 MW
-
Nasib Kelangkaan Stok BBM SPBU Swasta Ditentukan Jumat Ini
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Dasco dan Mensesneg Sambangi Rosan Roeslani di Danantara, Ini yang Dibahas
-
Menkeu Purbaya Dapat Pesan 'Rahasia' Lewat WA: Larang Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
-
Bahlil Baru Loloskan 4 dari 190 Perusahaan Tambang untuk Kembali Beroperasi
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok