Suara.com - Pihak Jasa Raharja tetap menyalurkan santunan uang duka untuk 12 korban tewas akibat kecelakaan yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta - Cikampek. Meski, ke-12 korban tersebut menumpang travel gelap.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, masing-masing ahli waris mendapatkan uang santunan duka senilai Rp 50 juta.
“Masing-masing ahli waris akan mendapatkan Rp 50 juta,” kata Dewi, saat konferensi pers, di Rumah Sakit Polri, Senin (15/4/2024).
Dewi mengemukakan dengan santunan tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir.
“Kami Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga,” tambahnya.
Sebelumnya, Tim DVI Polri telah rampung mengidentifikasi 12 jenazah yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di KM 58.
Kapusdokes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana mengatakan, dari ke-12 jenazah yang tewas dalam kecelakaan tersebut terdiri dari 7 jenazah laki-laki, dan 5 lainnya merupakan perempuan.
"Hari ini, DVI Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan yang terdiri dari 7 jenazah laki-laki dan 5 jenazah perempuan," kata Asep saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Pengambilan DNA
Baca Juga: Tim DVI Polri Telah Identifikasi Korban Tewas Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
Asep mengatakan, identifikasi yang dilakukan oleh pihaknya telah melalui beberapa fase, diantaranya pemeriksaan jenazah atau post mortem, pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga, serta pencocokan data ante mortem.
“Beberapa saat telah dilaksanakan, dan juga melalui beberapa kegiatan yang sudah menghasilkan identifikasi personal atas seluruh korban,” ucapnya.
Adapun saat ini pihak RS Polri telah menyerahkan 11 jenazah korban tewas KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Sementara 1 jenazah lainnya telah diserahkan ke pihak keluarga beberapa hari sebelumnya.
Berikut identitas 12 korban tewas akibat kecelakaan yang terjadi di KM 58 Tol Japek:
1. Najwa Ghefira, perempuan (21) teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan oleh Kabiddokkes Polda Jawa Barat kepada keluarga pada Rabu (10/4/2024) di RSUD Karawang;
2. Eva Daniawati, perempuan (30) asal Kabupaten Kuningan teridentikasi melalui DNA
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil