Suara.com - Bank Indonesia (BI) akhirnya menaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%. Keputusan ini, setelah dilakukannya rapat dewan gubernur (RDG) pada 23-24 April 2024.
Selain BI Rate, Hasil RDG juga memutuskan menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,5%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan keputusan kenaikan ini demi rupiah tidak melorot lebih dalam imbas ketidakpastian global dan perang di timur tengah.
"Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Imbas dari kenaikan BI-Rate ini tertuju pada suku bunga kredit perbankan yang ikut naik. Namun butuh waktu lama bagi perbankan untuk menyesuaikan suku bunga kreditnya.
Data BI, suku bunga kredit pada Maret 2024 tercatat sebesar 9,25%, level itu stabil dibandingkan dengan perkembangan bulan sebelumnya.
Namun demikian, BI juga mencatat Suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak dalam kisaran BI-Rate, yaitu 5,93% pada 23 April 2024. Suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan pada tanggal 19 April 2024 masing-masing tercatat 6,81%, 6,82%, dan 6,94% meningkat dibandingkan dengan hasil lelang sebelumnya tanggal 22 Maret 2024 masing-masing sebesar 6,72%, 6,71%, dan 6,90%.
Kondisi ini, mendukung efektivitas Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market.
Sementara itu, suku bunga perbankan tetap rendah dipengaruhi oleh likuiditas perbankan yang memadai serta kebijakan transparansi SBDK yang meningkatkan efisiensi suku bunga perbankan.
Baca Juga: BRI Tetapkan High Coverage Ratio Antisipasi Risiko Makroekonomi Tinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada