Suara.com - Executive General Manager Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Supadio mengatakan status Bandara Internasional dapat dikembalikan lewat hasil tinjauan selama lima tahun.
"Status Bandara Supadio dapat kembali, seperti yang tertera dalam Keputusan Menteri (Kepmen) 31 tahun 2024, yakni setiap lima tahun sekali bandara ditinjau," ujar EGM Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Supadio, Muhammad Iwan Sutisna di Sungai Raya, Jumat (27/4/2024).
Penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan. Sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.
Hal tersebut mempengaruhi tatanan kebandarudaraan nasional yang memuat peran, fungsi, penggunaan, hierarki, dan klasifikasi bandar udara yang ada dan rencana induk nasional bandar udara.
Kabar ini tidak butuh waktu lama untuk menjadi sorotan publik. Sebagian besar warganet Indonesia di media sosial mengkritik keputusan tersebut.
Pasalnya keputusan ini dianggap merugikan warga lokal yang mungkin berkepentingan di luar negeri.
"Stop transit lewat CGK untuk penerbangan dari & ke Kalbar. Saatnya kita budayakan lewat Sarawak, penerbangan internasional KCH jauh lebih murah, dari Kuching tinggal naik bus. Ini cara efektif bagi Kalbar untuk membalas pemerintah pusat Indonesia, dengan memperkaya Malaysia," sebut Fuza.
"Perasaan dlu itu Pusat gembor gembor bikin Terminal Baru Inter ama perpanjangan runway untuk Pemberangkatan Haji dri Embarkasi provinsi masing-masing, tiba2 kebijakannya U-Turn sampe mangkas semua. Ape yg dipikirkan orang Pusat nih ye bingung," singgung warganet lainnya.
Mayoritas warganet di X, yang menyerukan tagar Bandara Supadio mempertanyakan keputusan pemerintah pusat.
Baca Juga: Detik-detik Pesawat Terjang Banjir di Bandara Dubai, Penerbangan Ditunda Berjam-jam
Terkait dengan pencabutan status internasional pada Bandara Supadio, dilakukan pemerintah karena lebih banyak warga yang ke luar negeri dibandingkan turis asing yang masuk dan apabila kondisi itu terus dibiarkan, maka devisa bisa tergerus.
Iwan menyampaikan jika status Bandara Internasional Supadio sejak April resmi dicabut dan kembali menjadi bandara domestik.
"Untuk Bandara Supadio sendiri dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri 31 tahun 2024 ini, Bandara Supadio resmi menjadi bandara domestik," kata dia.
Merujuk pada Kepmen 31 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI tertanggal 2 April 2024 tentang Penetapan Bandara Internasional, disebutkan bahwa hanya ada 17 Bandara di Indonesia yang ditunjuk sebagai entry point Internasional, dengan kekhususan pada Bandara Halim.
"Untuk area Kalimantan sendiri, yang berstatus internasional adalah Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan," ujarnya.
"Sepengetahuan kami, ada empat kali surat dilayangkan oleh Gubernur dan Pj. Gubernur Kalbar untuk meminta Bandara Supadio dibuka kembali sebagai Bandara Internasional," lanjut dia.
Berita Terkait
-
Pemerintah Cabut Status Bandara Supadio Agar Masyarakat Tak Sering ke Luar Negeri
-
Keselamatan Diutamakan! Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang
-
Bandara Paling Sibuk Selama Arus Mudik Lebaran 2024
-
5 Fakta Mencengangkan Bandara Internasional Dubai, Kini Terendam Banjir Akibat Diguyur Hujan Deras Selama 12 Jam
-
Detik-detik Pesawat Terjang Banjir di Bandara Dubai, Penerbangan Ditunda Berjam-jam
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi