Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei “IDSurvey” bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bekerja sama dalam Operasi Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), dan turut dihadiri oleh Direktur Operasi PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R. Benny Susanto pada tanggal 8 Mei 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Direktur Utama BKI Arisudono Soerono mengatakan kerjasama ini untuk membantu permasalahan hukum.
"Penandatangan ini dalam rangka bantuan penanganan permasalahan hukum yang sedang dihadapi maupun yang akan dihadapi yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan hukum," kata Arisudono ditulis Jumat (10/5/2024).
Dia pun melanjutkan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.
" Ini menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal-kapal niaga Negara Republik Indonesia dan kapal-kapal asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia," bebernya.
Dia menambahkan tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal.
" Ini tujuan memberikan penilaian teknis atas layak atau tidaknya kapal tersebut untuk berlayar," tandasnya.
Baca Juga: BKI Pertahankan Status White List Tokyo Mou dan Bidik Keanggotaan IACS
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Didominasi Penurunan Awal Februari 2026, Beras dan Bawang Merah Terkoreksi
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
Petinggi Borong Saham BBCA saat Harga Diskon, Berapa Targetnya?
-
Emas Antam Ambruk, Harganya Jadi Rp 2.884.000/Gram
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.768
-
IHSG Masih Terjungkal pada Selasa Pagi ke Level 7.888
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas
-
Daftar Link Resmi Pendaftaran Antrean Pangan Bersubsidi dan Jam Operasional
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar