Susah Payah 3 Tahun Yusuf Mansur Jual Paytren Tapi Nggak Laku, Akhirnya Izin Dicabut

Rabu, 15 Mei 2024 | 09:02 WIB
Ustaz Yusuf Mansur. [Suara.com/Adhitya Himawan]

5. Tidak memiliki Komisaris.

6. Tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi.

7. Tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan.

8. Tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com