Bisnis / Keuangan
Rabu, 15 Mei 2024 | 09:02 WIB
Ustaz Yusuf Mansur. [Suara.com/Adhitya Himawan]

5. Tidak memiliki Komisaris.

6. Tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi.

7. Tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan.

8. Tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022.

Load More