Suara.com - Pendidikan antikorupsi diperlukan untuk melahirkan generasi masa depan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Di saat yang sama, penilaian integritas diperlukan sebagai efisiensi sumber daya serta menghasilkan perbaikan yang terintegrasi dengan nilai tambah.
Salah satunya, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikembangkan oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi pada instansi publik seperti Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan keterlibatan dan pemahaman tentang SPI. Termasuk Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema “Optimasi Respon Rate SPI”.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, yang hadir secara daring menjelaskan bahwa kolaborasi penting dilakukan bersama jejaring badan koordinasi kehumasan dan Dinas Kominfo seluruh Indonesia.
“Bersama-sama kita perlu berpartisipasi dan melakukan amplifikasi terkait Survei Penilaian Integritas 2024, melalui berbagai kanal komunikasi sebagai upaya mempercepat penyebaran informasi,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024).
Melalui kesempatannya, Usman juga mengajak humas Kementerian/Lembaga untuk ikut terlibat dalam menyebarkan informasi melalui kanal komunikasi yang dimiliki.
“Komunikasi publik perlu ditingkatkan dan dijalankan dengan memaksimalkan kanal-kanal komunikasi pemerintah. Karena itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah untuk berpartisipasi menyukseskan diseminasi SPI,” ajak Usman.
Memasuki kali ketiga penyelenggaraan sosialisasi SPI melalui kerja sama Kemkominfo dan KPK, Ahli Muda Direktorat Monitoring KPK, Wahyu Dewantara Susilo, menjelaskan bahwa kehadiran SPI tidak hanya menjadi alat ukur risiko korupsi namun juga untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong perbaikan sistem antikorupsi.
KPK melibatkan langsung partisipasi publik, sehingga penilaian yang muncul diperoleh dari pemangku kepentingan, pengguna layanan, dan eksper dari masing-masing instansi.
Baca Juga: PT GMM Serap 85% SDM Lokal Jadi Karyawan
“Responsnya dari tahun ke tahun terus meningkat, pertama kali hanya sebesar 16% dan hingga di tahun 2023 berhasil meningkat ke angka 550 ribu responden atau 21% response rate,” jelas Wahyu.
Meski begitu, tingkat respons SPI terus didorong untuk mencapai hasil optimum. Hal ini dikarenakan, Indeks Integritas Nasional masih menunjukkan Indonesia rentan terhadap tindak korupsi.
“Persoalan korupsi adalah masalah kita bersama, nilai sementara mendapatkan 70.97 yang dari nilai ini maka Indonesia masih termasuk ke dalam kategori rentan korupsi,” tambah Wahyu.
Kerentanan terbesar dijelaskan Wahyu, terjadi pada Pemerintah Daerah. Sebanyak 338 dari 541 atau 62% Pemerintah Daerah berada pada kategori rentan. KPK dalam hal ini melakukan upaya guna mengoptimasi response rate seperti berkolaborasi dengan KLPD untuk meningkatkan kredibilitas SPI, menyebarkan link undangan dari saluran resmi dan terpercaya, hingga menjaga keamanan dan kerahasiaan responden.
Berbicara tentang korupsi, tak lepas dari upaya suap dan gratifikasi. Kepala Satgas SPI Gratifikasi dan Komunikasi KPK, Anjas Prasetyo, menyebut bahwa pemberian hadiah dari pihak ketiga juga termasuk ke dalam gratifikasi.
“Soal gratifikasi penting untuk selalu digaungkan karena praktik ini merupakan bentuk praktik korupsi yang paling mudah dan gratifikasi ini juga menjadi salah satu poin penilaian dalam SPI,” jelas Anjas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November
-
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
-
Target DEWA Melejit ke Rp750, Harga Saham Hari Ini Mulai Merangkak Naik
-
Purbaya Mudahkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Rp 43,8 Triliun Tahun Depan
-
Bank Mandiri Bagi Dividen Rp9,3 Triliun, Ini Jadwalnya
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun