Suara.com - Pendidikan antikorupsi diperlukan untuk melahirkan generasi masa depan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Di saat yang sama, penilaian integritas diperlukan sebagai efisiensi sumber daya serta menghasilkan perbaikan yang terintegrasi dengan nilai tambah.
Salah satunya, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikembangkan oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi pada instansi publik seperti Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan keterlibatan dan pemahaman tentang SPI. Termasuk Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema “Optimasi Respon Rate SPI”.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, yang hadir secara daring menjelaskan bahwa kolaborasi penting dilakukan bersama jejaring badan koordinasi kehumasan dan Dinas Kominfo seluruh Indonesia.
“Bersama-sama kita perlu berpartisipasi dan melakukan amplifikasi terkait Survei Penilaian Integritas 2024, melalui berbagai kanal komunikasi sebagai upaya mempercepat penyebaran informasi,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024).
Melalui kesempatannya, Usman juga mengajak humas Kementerian/Lembaga untuk ikut terlibat dalam menyebarkan informasi melalui kanal komunikasi yang dimiliki.
“Komunikasi publik perlu ditingkatkan dan dijalankan dengan memaksimalkan kanal-kanal komunikasi pemerintah. Karena itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah untuk berpartisipasi menyukseskan diseminasi SPI,” ajak Usman.
Memasuki kali ketiga penyelenggaraan sosialisasi SPI melalui kerja sama Kemkominfo dan KPK, Ahli Muda Direktorat Monitoring KPK, Wahyu Dewantara Susilo, menjelaskan bahwa kehadiran SPI tidak hanya menjadi alat ukur risiko korupsi namun juga untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong perbaikan sistem antikorupsi.
KPK melibatkan langsung partisipasi publik, sehingga penilaian yang muncul diperoleh dari pemangku kepentingan, pengguna layanan, dan eksper dari masing-masing instansi.
Baca Juga: PT GMM Serap 85% SDM Lokal Jadi Karyawan
“Responsnya dari tahun ke tahun terus meningkat, pertama kali hanya sebesar 16% dan hingga di tahun 2023 berhasil meningkat ke angka 550 ribu responden atau 21% response rate,” jelas Wahyu.
Meski begitu, tingkat respons SPI terus didorong untuk mencapai hasil optimum. Hal ini dikarenakan, Indeks Integritas Nasional masih menunjukkan Indonesia rentan terhadap tindak korupsi.
“Persoalan korupsi adalah masalah kita bersama, nilai sementara mendapatkan 70.97 yang dari nilai ini maka Indonesia masih termasuk ke dalam kategori rentan korupsi,” tambah Wahyu.
Kerentanan terbesar dijelaskan Wahyu, terjadi pada Pemerintah Daerah. Sebanyak 338 dari 541 atau 62% Pemerintah Daerah berada pada kategori rentan. KPK dalam hal ini melakukan upaya guna mengoptimasi response rate seperti berkolaborasi dengan KLPD untuk meningkatkan kredibilitas SPI, menyebarkan link undangan dari saluran resmi dan terpercaya, hingga menjaga keamanan dan kerahasiaan responden.
Berbicara tentang korupsi, tak lepas dari upaya suap dan gratifikasi. Kepala Satgas SPI Gratifikasi dan Komunikasi KPK, Anjas Prasetyo, menyebut bahwa pemberian hadiah dari pihak ketiga juga termasuk ke dalam gratifikasi.
“Soal gratifikasi penting untuk selalu digaungkan karena praktik ini merupakan bentuk praktik korupsi yang paling mudah dan gratifikasi ini juga menjadi salah satu poin penilaian dalam SPI,” jelas Anjas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI