Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menyita sebuah rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah, Thamron alias Aon (TN). Rumah megah ini terletak di salah satu kompleks perumahan elit di Serpong, Banten, dan memiliki luas 805 meter persegi.
Penampakan rumah mewah Thamron alias Aon terungkap setelah penyitaan dilakukan oleh Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Kamis (16/5/2024).
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, rumah tersebut diperoleh Thamron melalui proses jual beli pada 21 Juli 2018. Rumah ini disinyalir menjadi salah satu hasil dari perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Thamron.
Penyitaan rumah mewah ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memulihkan kerugian negara dari kasus korupsi timah yang menjerat Thamron. Kejagung juga telah menyita beberapa aset lain milik Thamron, seperti mobil dan tanah.
Kasus korupsi timah yang menjerat Thamron diduga terjadi pada periode 2015-2022 di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Thamron diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memotong kuota timah milik PT Timah dan menjualnya kepada pihak lain.
Berikut beberapa detail mengenai rumah mewah Thamron alias Aon:
Luas: 805 meter persegi
Lokasi: Salah satu kompleks perumahan elit di Serpong, Banten
Fasilitas: Belum diketahui secara detail, namun dari penampakan luar, rumah ini terlihat memiliki desain yang megah dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas mewah.
Penangkapan dan penyitaan aset milik Thamron ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para koruptor lainnya. Kejagung menegaskan akan terus menindak tegas para pelaku korupsi dan berusaha untuk memulihkan kerugian negara.
Baca Juga: Grand Rakata Residence Tawarkan Rumah Mewah Ala Skandinavia di Bawah Rp 1 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok