Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menyita sebuah rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah, Thamron alias Aon (TN). Rumah megah ini terletak di salah satu kompleks perumahan elit di Serpong, Banten, dan memiliki luas 805 meter persegi.
Penampakan rumah mewah Thamron alias Aon terungkap setelah penyitaan dilakukan oleh Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Kamis (16/5/2024).
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, rumah tersebut diperoleh Thamron melalui proses jual beli pada 21 Juli 2018. Rumah ini disinyalir menjadi salah satu hasil dari perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Thamron.
Penyitaan rumah mewah ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memulihkan kerugian negara dari kasus korupsi timah yang menjerat Thamron. Kejagung juga telah menyita beberapa aset lain milik Thamron, seperti mobil dan tanah.
Kasus korupsi timah yang menjerat Thamron diduga terjadi pada periode 2015-2022 di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Thamron diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memotong kuota timah milik PT Timah dan menjualnya kepada pihak lain.
Berikut beberapa detail mengenai rumah mewah Thamron alias Aon:
Luas: 805 meter persegi
Lokasi: Salah satu kompleks perumahan elit di Serpong, Banten
Fasilitas: Belum diketahui secara detail, namun dari penampakan luar, rumah ini terlihat memiliki desain yang megah dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas mewah.
Penangkapan dan penyitaan aset milik Thamron ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para koruptor lainnya. Kejagung menegaskan akan terus menindak tegas para pelaku korupsi dan berusaha untuk memulihkan kerugian negara.
Baca Juga: Grand Rakata Residence Tawarkan Rumah Mewah Ala Skandinavia di Bawah Rp 1 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu