Suara.com - PT PP Properti Tbk (PPRO) memutusakn untuk mengubah jajaran komisaris dan direksi. Hal ini setelah digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di mana pemegang saham menyepakati perubahan tersebut.
Dengan perombakan ini, dari jajaran komisaris Fakhrul Ulum menggeser posisi Tommy Wiranata Anwar dari posisi Komisaris Utama.
Sedangkan, dari sisi direksi, Andek Prabowo menggantikan Daniel Rinsani Pakpahan dari kursi Direktur Utama.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas jasa, tenaga, pengabdian, dan sumbangan pikiran yang telah diberikan oleh Bapak Komisaris Utama dan Bapak Direktur Utama selama menjabat di PPRO dimana masa pengabdiannya berakhir di RUPS Tahunan ini," ujar Corporate Secretary PPRO Afrilia Pratiwi yang dikutip, Jumat (7/6/2024).
"Tidak lupa kami ucapkan selamat bergabung kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama yang baru dalam keluarga besar PPRO," sambung dia.
Di luar mata acara rutin yang dipaparkan dalam RUPS Tahunan PPRO, Pemegang Saham menyetujui adanya mata acara Perubahan Anggaran Dasar, yaitu penyesuaian batasan kewenangan Perseroan, dengan harapan Perseroan dapat lebih fleksibel dan sustain dalam perkembangan pasar yang terus bergerak
Adapun, sepanjang tahun 2023 Perseroan mencatatkan Pendapatan Usaha (Revenues) mencapai Rp 983 Miliar dan Pemasaran mencapai Rp 477 Miliar
Berikut jajaran Komisaris dan Direksi PPRO Terbaru:
Dewan Komisaris
Baca Juga: PPRE Putuskan Ubah Susunan Komisaris dan Direksi
Komisaris Utama : Fakhrul Ulum
Komisaris Independen : Aryanto Sutadi
Komisaris Independen : Budiyono
Direksi
Direktur Utama : Andek Prabowo
Direktur Keuangan : Deni Budiman
Direktur Pengelolaan Bisnis dan HCM : Dyah Rahadyannie
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB
-
Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak
-
Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!
-
Mau Jadi Pemenang Super BRILink Agen 2026? Mulai dari 3 Langkah Ini
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?