Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Ahmad Erani Yustika, Komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID.
Penunjukan Erani sebagai anggota Pansel KPK menuai berbagai respons. Ada yang mempertanyakan potensi konflik kepentingan karena jabatannya di BUMN. Di sisi lain, ada pula yang menilai Erani memiliki rekam jejak mumpuni dan diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaring calon pimpinan KPK yang berintegritas.
Erani Yustika merupakan ekonom senior di Indef dengan pengalaman panjang di berbagai bidang, dirinya juga dikenal sebagai akademisi dan aktivis antikorupsi.
Namun disisi lain KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Direktur Utama Inalum, Danny Praditya.
Danny Praditya terjerat kasus bukan saat menjabat sebagai orang nomer satu di perusahaan peleburan alumunium plat merah itu, melainkan saat dirinya menjabat sebagai Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk / PGN pada 2016-2019 lalu.
Berdasarkan sumber Suara.com di KPK, Danny Praditya (DP) ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan salah satu mantan Direktur Utama perusahaan gas swasta bernama Iswan Ibrahim (II).
Kasus ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat. Dugaan korupsi di PGN ini diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK menduga bahwa terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di perusahaan plat merah tersebut.
Saat ini Danny Praditya masih aktif menjabat sebagai Direktur Utama Inalum, dirinya diangkat Menteri BUMN Erick Thohir pada Maret 2023 lalu.
Sementara Corporate Secretary Inalum Mahyaruddin Ende belum bisa memastikan status tersangka itu, sebelum adanya informasi resmi dari KPK.
Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Korupsi Gereja Kingmi, Totok Suharto dkk Divonis Ringan!
"Nanti kami informasikan kembali lebih lanjut. Kami masih juga menunggu informasi resminya," kata Ende kepada Suara.com saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PGN.
Meskipun demikian, Ali Fikri masih belum memerinci identitas kedua tersangka tersebut. Dia juga belum menjelaskan secara detail mengenai modus operandi dan kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus korupsi ini.
"Nanti akan kami jelaskan lebih lanjut terkait dengan perkaranya setelah nanti kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka tersebut," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Lagi, OJK Cabut Izin BPR Syariah Gayo Perseroda yang Bangkrut
-
Promo Produk Spesial Mingguan Alfamart Hadir Kembali, Bikin Belanja Makin Hemat
-
Menkeu Baru Diingatkan Buat Kebijakan Realistis, INDEF: Belanja Negara Perlu Ditata Ulang
-
IHSG Berbalik Rebound di Sesi I, Apa Pemicunya?
-
Thaksin Shinawatra Dipenjara Karena Korupsi, Danantara Angkat Bicara Soal Perannya
-
UMKM Kombucha Beromzet Nasional Lahir dari BRILiaN, Inisiatif Hebat BRI untuk Pengusaha Muda
-
PM Qatar Sebut Netanyahu Orang Narsis Tanpa Moral Usai Israel Serang Doha
-
Investasi Aman di BRI: Beli Sukuk Ritel Dapat Cashback Hingga Rp17 Juta
-
Promo Attack Chicken KFC Cuma Rp10.909 Tiap Rabu di Bulan September!
-
Adu Cepat! 5 Link DANA Kaget Pagi Ini Diserbu, Saldo Ratusan Ribu Langsung Cair