Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan ketimpangan pendapatan atau gaji di masyarakat masih tinggi. Bahkan, puluhan juta orang masih mendapatkan pembayaran gaji di bawah Rp 5 juta.
Dia memaparkan, masyarakat yang mendapatkan gaji di atas Rp 23 juta hanya berjumlah sekita 10 juta orang.
Sedangkan, pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta jumlahnya begitu besar mencapai 40 juta orang.
"Begitu Rp 5 juta ke bawah itu luar biasa. Ini sangat tidak merata," ujarnya rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/6/2024).
Suharso menilai, masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta itu layak untuk menerima belanja sosial dari pemerintah. Hal ini untuk menaikkan kelas kelompok masyarakat tersebut.
Dengan data ini, dirinya menyarankan agar pembangunan bisa berdasarkan kelompok pendapatan masyarakat. Sehingga, pembangunan lebih terarah dan lebih menyesuaikan kondisi masyarakat.
"Dari sisi pendapatan, gini rasio kita sekarang di atas 0,5, itu jauh sekali, jadi sangat timpang sekali," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok