Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan ketimpangan pendapatan atau gaji di masyarakat masih tinggi. Bahkan, puluhan juta orang masih mendapatkan pembayaran gaji di bawah Rp 5 juta.
Dia memaparkan, masyarakat yang mendapatkan gaji di atas Rp 23 juta hanya berjumlah sekita 10 juta orang.
Sedangkan, pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta jumlahnya begitu besar mencapai 40 juta orang.
"Begitu Rp 5 juta ke bawah itu luar biasa. Ini sangat tidak merata," ujarnya rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/6/2024).
Suharso menilai, masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta itu layak untuk menerima belanja sosial dari pemerintah. Hal ini untuk menaikkan kelas kelompok masyarakat tersebut.
Dengan data ini, dirinya menyarankan agar pembangunan bisa berdasarkan kelompok pendapatan masyarakat. Sehingga, pembangunan lebih terarah dan lebih menyesuaikan kondisi masyarakat.
"Dari sisi pendapatan, gini rasio kita sekarang di atas 0,5, itu jauh sekali, jadi sangat timpang sekali," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta