Suara.com - PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), terjerat pinjaman online (pinjol) dan melakukan berbagai aktivitas yang berindikasi fraud atau kecurangan.
Hal ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dikutip Kamis (6/6/2024).
Temuan BPK ini mengungkap berbagai permasalahan yang berakibat pada indikasi kerugian sebesar Rp294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp164,83 miliar.
Salah satu modus fraud yang dilakukan adalah dengan melakukan transaksi jual beli fiktif pada business unit fast moving consumer goods (FMCG).
Transaksi fiktif ini mengakibatkan piutang macet sebesar Rp122,93 miliar, persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar, dan beban pajak dari penjualan fiktif FMCG sebesar Rp18,26 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan bahwa Indofarma dan IGM melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan pelanggan. Hal ini mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp16,35 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar.
Temuan BPK ini telah dilaporkan kepada DPR dan Kementerian BUMN untuk ditindaklanjuti. BPK juga merekomendasikan agar Indofarma dan IGM melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mencegah terulangnya kembali kecurangan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena Indofarma merupakan BUMN farmasi ternama di Indonesia. Terjeratnya Indofarma dalam pinjol dan aktivitas fraud ini dikhawatirkan dapat merugikan keuangan negara dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN.
Baca Juga: Profil PT Indofarma Tbk: Perusahaan BUMN Diduga Terjerat Pinjol, Rugikan Negara Ratusan Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik