Suara.com - Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai menata kebijakan selama lima tahun ke depan. Salah satunya, dikabarkan, Prabowo ingin melebarkan batasan defisit hingga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal ini lantaran, banyak program-program sebagai janji kampanye yang akan dijalankan Prabowo ke depan, sehingga membutuhkan banyak dana.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono memastikan pemerintahan Prabowo-Gibran tak akan menambah utang negara yang menggunung hingga 50% dari PDB.
Menurut dia, pemerintahan Prabowo akan mematuhi batasan-batasan fiskal yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Penting untuk dicatat bahwa itulah mengapa Prabowo dan tim formalnya berbicara tentang kehati-hatian fiskal, karena hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut," ujar Thomas dalam keterangannya yang dikutip Selasa (18/6/2024).
Kemudian, sambung dia, Tim Gugus Tugas Prabowo-Gibran akan fokus untuk berupaya melakukan kebijakan yang bisa meningkatkan pendapatan.
Selain itu, melakikan kebijakan peninjauan ulang pengeluaran, dan menyediakan anggaran untuk kebijakan janji kampanye.
"Defisit tahun 2025 akan tetap berada di bawah 3% dari PDB dan akan mematuhi batas defisit anggaran. Prabowo dan timnya menekankan pentingnya kehati-hatian fiskal karena sesuai dengan prinsip-prinsip yang dianut," imbuh Thomas.
Lembaga pemeringkat dan investor sangat memperhatikan kebijakan fiskal Prabowo, karena ada kekhawatiran bahwa program-program mahal yang dijanjikan sebelum kemenangan telak dalam pemilihan umum Februari lalu bisa merusak reputasi kehati-hatian fiskal Indonesia.
Baca Juga: Bantah Kenaikan Utang Negara 50 Persen PDB, Tim Prabowo Sebut Fokus Program Pro Rakyat
Pernyataan ini muncul ketika Prabowo menjawab pertanyaan panelis mengenai utang luar negeri Indonesia dan kebijakan yang mungkin akan diambil untuk menghindari penambahan utang.
Prabowo mengatakan bahwa utang luar negeri Indonesia saat ini tidak mencapai 40 persen dari PDB. Menurutnya, angka ini masih dalam batas aman asalkan utang tersebut digunakan untuk pembangunan industri atau kegiatan produktif.
Prabowo menambahkan bahwa utang produktif dapat diterima dan bahkan jika mencapai 50 persen dari PDB, Indonesia tetap tidak akan mengalami gagal bayar. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia selalu dihormati di dunia internasional karena rekam jejaknya yang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja