Suara.com - Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai menata kebijakan selama lima tahun ke depan. Salah satunya, dikabarkan, Prabowo ingin melebarkan batasan defisit hingga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal ini lantaran, banyak program-program sebagai janji kampanye yang akan dijalankan Prabowo ke depan, sehingga membutuhkan banyak dana.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono memastikan pemerintahan Prabowo-Gibran tak akan menambah utang negara yang menggunung hingga 50% dari PDB.
Menurut dia, pemerintahan Prabowo akan mematuhi batasan-batasan fiskal yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Penting untuk dicatat bahwa itulah mengapa Prabowo dan tim formalnya berbicara tentang kehati-hatian fiskal, karena hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut," ujar Thomas dalam keterangannya yang dikutip Selasa (18/6/2024).
Kemudian, sambung dia, Tim Gugus Tugas Prabowo-Gibran akan fokus untuk berupaya melakukan kebijakan yang bisa meningkatkan pendapatan.
Selain itu, melakikan kebijakan peninjauan ulang pengeluaran, dan menyediakan anggaran untuk kebijakan janji kampanye.
"Defisit tahun 2025 akan tetap berada di bawah 3% dari PDB dan akan mematuhi batas defisit anggaran. Prabowo dan timnya menekankan pentingnya kehati-hatian fiskal karena sesuai dengan prinsip-prinsip yang dianut," imbuh Thomas.
Lembaga pemeringkat dan investor sangat memperhatikan kebijakan fiskal Prabowo, karena ada kekhawatiran bahwa program-program mahal yang dijanjikan sebelum kemenangan telak dalam pemilihan umum Februari lalu bisa merusak reputasi kehati-hatian fiskal Indonesia.
Baca Juga: Bantah Kenaikan Utang Negara 50 Persen PDB, Tim Prabowo Sebut Fokus Program Pro Rakyat
Pernyataan ini muncul ketika Prabowo menjawab pertanyaan panelis mengenai utang luar negeri Indonesia dan kebijakan yang mungkin akan diambil untuk menghindari penambahan utang.
Prabowo mengatakan bahwa utang luar negeri Indonesia saat ini tidak mencapai 40 persen dari PDB. Menurutnya, angka ini masih dalam batas aman asalkan utang tersebut digunakan untuk pembangunan industri atau kegiatan produktif.
Prabowo menambahkan bahwa utang produktif dapat diterima dan bahkan jika mencapai 50 persen dari PDB, Indonesia tetap tidak akan mengalami gagal bayar. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia selalu dihormati di dunia internasional karena rekam jejaknya yang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp 24,5 Triliun di Semester I 2025, Turun dari Tahun Lalu
-
Maskapai Ini Kurangi Rute Penerbangan hingga Pangkas Karyawan
-
Rupiah Loyo Jelang Akhir Pekan
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rp8.000 Per Gram! Investor Emas Wajib Tahu