Suara.com - Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai menata kebijakan selama lima tahun ke depan. Salah satunya, dikabarkan, Prabowo ingin melebarkan batasan defisit hingga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal ini lantaran, banyak program-program sebagai janji kampanye yang akan dijalankan Prabowo ke depan, sehingga membutuhkan banyak dana.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono memastikan pemerintahan Prabowo-Gibran tak akan menambah utang negara yang menggunung hingga 50% dari PDB.
Menurut dia, pemerintahan Prabowo akan mematuhi batasan-batasan fiskal yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Penting untuk dicatat bahwa itulah mengapa Prabowo dan tim formalnya berbicara tentang kehati-hatian fiskal, karena hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut," ujar Thomas dalam keterangannya yang dikutip Selasa (18/6/2024).
Kemudian, sambung dia, Tim Gugus Tugas Prabowo-Gibran akan fokus untuk berupaya melakukan kebijakan yang bisa meningkatkan pendapatan.
Selain itu, melakikan kebijakan peninjauan ulang pengeluaran, dan menyediakan anggaran untuk kebijakan janji kampanye.
"Defisit tahun 2025 akan tetap berada di bawah 3% dari PDB dan akan mematuhi batas defisit anggaran. Prabowo dan timnya menekankan pentingnya kehati-hatian fiskal karena sesuai dengan prinsip-prinsip yang dianut," imbuh Thomas.
Lembaga pemeringkat dan investor sangat memperhatikan kebijakan fiskal Prabowo, karena ada kekhawatiran bahwa program-program mahal yang dijanjikan sebelum kemenangan telak dalam pemilihan umum Februari lalu bisa merusak reputasi kehati-hatian fiskal Indonesia.
Baca Juga: Bantah Kenaikan Utang Negara 50 Persen PDB, Tim Prabowo Sebut Fokus Program Pro Rakyat
Pernyataan ini muncul ketika Prabowo menjawab pertanyaan panelis mengenai utang luar negeri Indonesia dan kebijakan yang mungkin akan diambil untuk menghindari penambahan utang.
Prabowo mengatakan bahwa utang luar negeri Indonesia saat ini tidak mencapai 40 persen dari PDB. Menurutnya, angka ini masih dalam batas aman asalkan utang tersebut digunakan untuk pembangunan industri atau kegiatan produktif.
Prabowo menambahkan bahwa utang produktif dapat diterima dan bahkan jika mencapai 50 persen dari PDB, Indonesia tetap tidak akan mengalami gagal bayar. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia selalu dihormati di dunia internasional karena rekam jejaknya yang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar