Suara.com - Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai menata kebijakan selama lima tahun ke depan. Salah satunya, dikabarkan, Prabowo ingin melebarkan batasan defisit hingga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal ini lantaran, banyak program-program sebagai janji kampanye yang akan dijalankan Prabowo ke depan, sehingga membutuhkan banyak dana.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono memastikan pemerintahan Prabowo-Gibran tak akan menambah utang negara yang menggunung hingga 50% dari PDB.
Menurut dia, pemerintahan Prabowo akan mematuhi batasan-batasan fiskal yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Penting untuk dicatat bahwa itulah mengapa Prabowo dan tim formalnya berbicara tentang kehati-hatian fiskal, karena hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut," ujar Thomas dalam keterangannya yang dikutip Selasa (18/6/2024).
Kemudian, sambung dia, Tim Gugus Tugas Prabowo-Gibran akan fokus untuk berupaya melakukan kebijakan yang bisa meningkatkan pendapatan.
Selain itu, melakikan kebijakan peninjauan ulang pengeluaran, dan menyediakan anggaran untuk kebijakan janji kampanye.
"Defisit tahun 2025 akan tetap berada di bawah 3% dari PDB dan akan mematuhi batas defisit anggaran. Prabowo dan timnya menekankan pentingnya kehati-hatian fiskal karena sesuai dengan prinsip-prinsip yang dianut," imbuh Thomas.
Lembaga pemeringkat dan investor sangat memperhatikan kebijakan fiskal Prabowo, karena ada kekhawatiran bahwa program-program mahal yang dijanjikan sebelum kemenangan telak dalam pemilihan umum Februari lalu bisa merusak reputasi kehati-hatian fiskal Indonesia.
Baca Juga: Bantah Kenaikan Utang Negara 50 Persen PDB, Tim Prabowo Sebut Fokus Program Pro Rakyat
Pernyataan ini muncul ketika Prabowo menjawab pertanyaan panelis mengenai utang luar negeri Indonesia dan kebijakan yang mungkin akan diambil untuk menghindari penambahan utang.
Prabowo mengatakan bahwa utang luar negeri Indonesia saat ini tidak mencapai 40 persen dari PDB. Menurutnya, angka ini masih dalam batas aman asalkan utang tersebut digunakan untuk pembangunan industri atau kegiatan produktif.
Prabowo menambahkan bahwa utang produktif dapat diterima dan bahkan jika mencapai 50 persen dari PDB, Indonesia tetap tidak akan mengalami gagal bayar. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia selalu dihormati di dunia internasional karena rekam jejaknya yang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket