Suara.com - Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai menata kebijakan selama lima tahun ke depan. Salah satunya, dikabarkan, Prabowo ingin melebarkan batasan defisit hingga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal ini lantaran, banyak program-program sebagai janji kampanye yang akan dijalankan Prabowo ke depan, sehingga membutuhkan banyak dana.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono memastikan pemerintahan Prabowo-Gibran tak akan menambah utang negara yang menggunung hingga 50% dari PDB.
Menurut dia, pemerintahan Prabowo akan mematuhi batasan-batasan fiskal yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Penting untuk dicatat bahwa itulah mengapa Prabowo dan tim formalnya berbicara tentang kehati-hatian fiskal, karena hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut," ujar Thomas dalam keterangannya yang dikutip Selasa (18/6/2024).
Kemudian, sambung dia, Tim Gugus Tugas Prabowo-Gibran akan fokus untuk berupaya melakukan kebijakan yang bisa meningkatkan pendapatan.
Selain itu, melakikan kebijakan peninjauan ulang pengeluaran, dan menyediakan anggaran untuk kebijakan janji kampanye.
"Defisit tahun 2025 akan tetap berada di bawah 3% dari PDB dan akan mematuhi batas defisit anggaran. Prabowo dan timnya menekankan pentingnya kehati-hatian fiskal karena sesuai dengan prinsip-prinsip yang dianut," imbuh Thomas.
Lembaga pemeringkat dan investor sangat memperhatikan kebijakan fiskal Prabowo, karena ada kekhawatiran bahwa program-program mahal yang dijanjikan sebelum kemenangan telak dalam pemilihan umum Februari lalu bisa merusak reputasi kehati-hatian fiskal Indonesia.
Baca Juga: Bantah Kenaikan Utang Negara 50 Persen PDB, Tim Prabowo Sebut Fokus Program Pro Rakyat
Pernyataan ini muncul ketika Prabowo menjawab pertanyaan panelis mengenai utang luar negeri Indonesia dan kebijakan yang mungkin akan diambil untuk menghindari penambahan utang.
Prabowo mengatakan bahwa utang luar negeri Indonesia saat ini tidak mencapai 40 persen dari PDB. Menurutnya, angka ini masih dalam batas aman asalkan utang tersebut digunakan untuk pembangunan industri atau kegiatan produktif.
Prabowo menambahkan bahwa utang produktif dapat diterima dan bahkan jika mencapai 50 persen dari PDB, Indonesia tetap tidak akan mengalami gagal bayar. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia selalu dihormati di dunia internasional karena rekam jejaknya yang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar