Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan praktik culas para oknum-oknum judi online dengan modus jual-beli rekening.
Lewat modus ini, oknum judi online mendapatkan rekening dengan memanfaatkan data para warga di tingkat desa. Nantinya, para warga desa itu mendapatkan imbalan uang, setelah membuka rekening.
"Jadi mereaka datang ke kampung-kampung meminta kepada ibu-ibu bapak-bapak petani membuka rekening pakai online segala macam, kemudian ribuan rekening ini dijual, dijual," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Dia melanjutkan, imbalan yang diterima warga desa sungguh miris, hanya Rp 100 ribu setelah pembukaan rekening.
Namun, bilang Ivan, rekening itu oleh oknum dijual lagi ke pihak lain untuk main judi online dengan harga yang lebih tinggi.
"Nanti, dia (oknum) dapat marjin. Itu rekening yang dibuka buat ini (judol)," ucap dia
Selain modus itu, Ivan menyebut, ada juga oknum yang menjual rekening yang tidak aktif, atau tidak melakukan aktivitas transaksi selama satu tahun.
Setelah diaktifkan kembali, oknum langsung menjual ke pemain yang gila judi online.
"Itu juga kami temukan dalam pendanaan politik, artinya itu masif terhadap beberapa tindak pidana lain," beber dia.
Baca Juga: Kasus Pusat Data Nasional Akibat Judi Online? Ini Kata Kominfo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan