Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan praktik culas para oknum-oknum judi online dengan modus jual-beli rekening.
Lewat modus ini, oknum judi online mendapatkan rekening dengan memanfaatkan data para warga di tingkat desa. Nantinya, para warga desa itu mendapatkan imbalan uang, setelah membuka rekening.
"Jadi mereaka datang ke kampung-kampung meminta kepada ibu-ibu bapak-bapak petani membuka rekening pakai online segala macam, kemudian ribuan rekening ini dijual, dijual," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Dia melanjutkan, imbalan yang diterima warga desa sungguh miris, hanya Rp 100 ribu setelah pembukaan rekening.
Namun, bilang Ivan, rekening itu oleh oknum dijual lagi ke pihak lain untuk main judi online dengan harga yang lebih tinggi.
"Nanti, dia (oknum) dapat marjin. Itu rekening yang dibuka buat ini (judol)," ucap dia
Selain modus itu, Ivan menyebut, ada juga oknum yang menjual rekening yang tidak aktif, atau tidak melakukan aktivitas transaksi selama satu tahun.
Setelah diaktifkan kembali, oknum langsung menjual ke pemain yang gila judi online.
"Itu juga kami temukan dalam pendanaan politik, artinya itu masif terhadap beberapa tindak pidana lain," beber dia.
Baca Juga: Kasus Pusat Data Nasional Akibat Judi Online? Ini Kata Kominfo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI