Suara.com - Pemerintah tengah gencar memberantas judi online dari peredaran. Namun, upaya pemerintah itu dinilai banyak masyrakat tak serius menjegal Judi online.
Mengutip survei Litbang Kompas, Selasa (25/6/2024), menunjukkan bila 57,3 persen masyarakat Indonesia menilai pemerintah tak serius memberantas judi online.
Survei dilakukan oleh 534 responden dari 38 provinsi dengan metode wawancara pada 18-20 Juni 2024. Sementara margin of error penelitian adalah kurang dari 4,22 persen.
Dalam survei itu, Litbang Kompas menanyakan penilaian responden tentang Presiden Jokowi yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol pada Juni 2024.
Hasilnya menunjukkan 56,6 persen responden optimis pemerintah mampu memberantas judol lewat Satgas tersebut. lalu 39,5 persen responden merasa tak yakin dan sisanya 3,9 persen menjawab tidak tahu.
Satgas pun mengambil semua langkah dalam pemberantasan judi online. Sebanyak 33,4 persen ingin pemerintah harus lebih tegas lagi menegakkan aturan pidana bagi pemain judol.
Sedangkan 30,4 persen mengaku sebaiknya pemerintah menangkap pembuat judol. Sisanya 17,2 persen ingin pemerintah memberi rehabilitasi kepada mereka.
Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendy sempat mengusulkan keluarga yang berimbas dari pelaku judol menerima bantuan sosial. Keluarga tersebut harus masuk kategori miskin. Dia menegaskan pelakunya tetap dihukum.
Selain itu, Litbang Kompas juga menanyakan usulan menteri tersebut kepada para responden. Hasilnya 71,6 persen responden mengaku tak setuju dan 25,6 persen memilih setuju. Sisanya 2,8 persen menjawab tidak tahu.
Baca Juga: Selain Buru Selebgram hingga Influencer, Polisi Kini Gencar Tutup Ratusan Situs Judi Online
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto membeberkan jika pemain judol di Indonesia ada 80 ribu orang. Termasuk dua persennya adalah usia di bawah dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya