Suara.com - Wakil Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk membeberkan data siapa saja anggota DPR RI yang terlibat judi online.
PPATK sebelumnya menyampaikan jika terdapat lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD bermain judi online.
"Saya sebagai anggota MKD saya akan usulkan di rapat pleno MKD agar kami memanggil PPATK dan meminta data tersebut terkhusus hanya untuk data-data anggota DPR yang diinformasikan, diduga terlibat bermain judi online," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Habibur lantas bicara soal sanksi dari MKD bagi para anggota DPR yang terbukti main judi online.
Menurutnya, pihak MKD nantinya akan melihat dulu dari materi perbuatannya dari masing-masing anggota dewan.
"Kami enggak mau berasumsi, kan kalau di pedoman tata beracara, sanksinya itu kan macam-macam. Kalau kode etik kan jelas yang pasal 3, yang 2 anggota DPR ditarang mendatangi tempat perjudian," katanya.
"Itu di kode etik. Nah sanksinya bisa sanksi ringan, sanksi sedang, atau sanksi berat. Tergantung materi perbuatannya masing-masing," sambungnya.
Ribuan Anggota DPR Doyan Main Judi Online
Sebelumnya Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap ada seribu lebih anggota DPR terlibat judi online. Dosa-dosa anggota DPR RI itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: PPATK Bongkar Jual Beli Rekening Inaktif untuk Judi Online, Pemilik Hanya Dibayar Rp 100 Ribu
Ia awalnya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku judi online berdasarkan profesi. Ivan lantas mengungkap jika lebih dari seribu anggota legislatof ternyata main judi online.
"Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan.
Pernyataan Ivan pun ditimpali Habiburokhman, jika anggota DPR mempunyai institusi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengurusi persoalan etik anggota legislatif. Ia pun meminta Ivan melaporkan adanya temuan itu ke MKD.
"Terkait DPR RI kan, kami ada MKD DPR, saya anggota MKD juga ya. Kami minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lamukan penyikapannya seperti apa," kata Habibur.
Ivan lantas menyampaikan jika pihaknya akan segera melaporkan adanya temuan tersebut ke MKD.
"Ya nanti kami akan kirim surat jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," kata Ivan.
Lebih lanjut, Ivan mencatat, ada 63 transaksi yang berkaitan dengan pratik judi online ribuan anggota DPR itu.
"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ngeri! Ada 7 Ribu Transaksi Aktif Terkait Judi Online Di DPR RI
-
PPATK Bongkar Jual Beli Rekening Inaktif untuk Judi Online, Pemilik Hanya Dibayar Rp 100 Ribu
-
PPATK Ungkap Ada Seribu Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Aboe Bakar PKS: Penyakit Sosial Merata Di Semua Lini
-
Ungkap Ribuan Anggota DPR Main Judi Online, PPATK: Jumlah Transaksi Satu Orang Capai Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek