Suara.com - Pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 199.88 % untuk sejumlah komoditas asal Tiongkok yang membanjiri pasar dalam negeri.
Kebijakan tersebut menuai banyak sorotan dari berbagai pihak. Langkah berani pemerintah itu dikhawatirkan malah menjadi bumerang bagi Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto meminta pemerintah lebih berhati-hati atas rencana penerapan kebijakan tarif bea masuk tersebut. Karena jika kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri tekstil, maka model kebijakannya harus dibuat lebih spesifik dan tidak digeneralisir kepada seluruh industri lainnya.
"Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut," kata Darmadi dalam keterangannya.
Darmadi menjelaskan, kebijakan dan pendekatan setiap sektor industri tentunya berbeda-beda, dan tidak bisa disamakan begitu saja. Maka, langkah yang paling relevan harus dilakukan Kemendag, yaitu mengidentifikasi persoalan di setiap sektor industri dibarengi kajian yang mendalam. Di samping juga harus mempelajari pasar setiap industri melalui kajian komprehensif.
"Ini penting dilakukan, agar resep yang akan diterapkan efektif," terangnya.
Dia memprediksi potensi membanjirnya barang-barang ilegal akan sulit dibendung, jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa dibarengi dengan penegakan hukum yang memadai.
Menurutnya, setiap jenis barang yang dikenakan pajak sampai 200% justru akan semakin menyuburkan masuknya barang ilegal.
"Dan industri dalam negeri kita ujungnya akan collapse jika barang ilegal membanjiri industri dalam negeri. Kemungkinan adanya efek semacam ini mestinya dipikirkan oleh Kemendag. Pertanyaannya, apakah pemerintah siap dengan penegakkan hukumnya jika kebijakan tersebut diterapkan?" kata Darmadi.
Baca Juga: Harga Alkes di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia, Pajak Jadi Salah Satu Penyebab
Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah. Dirinya mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendengar penjelasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara langsung mengenai rencana pengenaan bea masuk tersebut.
Luluk justru khawatir pengenaan bea masuk barang dari Cina sebesar 200% ini hanya keputusan emosional sesaat.
“Dari beberapa kasus sebelumnya, Kemendag suka bikin aturan tanpa kajian matang. Akhirnya bolak balik bongkar aturan. Jangan sampai pengenaan ini juga keputusan emosional sesaat,” ujar Luluk.
Dirinya juga mempertanyakan wacana pengenaan bea masuk 200 persen tersebut apakah ada tekanan dari negara lain atau tidak. Karena khawatirnya ini merupakan perang dagang dan Indonesia hanya proksi kekuatan lain.
Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Dandy Rafitrandi mengatakan, pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan bea masuk sebesar 200% untuk produk impor asal Cina.
Dandy mengatakan harus ada basis data yang kuat sebelum mematok bea masuk tersebut. Jika tidak punya argumen dan data yang kuat, kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi perekonomian Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV
-
Tren Rumah Makin Personal, Setiap Sudut Hunian Kini Dirancang Sesuai Gaya Hidup Penghuninya
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
-
Pohon Besar Tiba-tiba Ambruk di Lokasi Kerusuhan Matraman, Timpa Tenda Pedagang
-
Kuasa Hukum Febrie Soroti 'Zona Abu-Abu' Kasus TPPU: Predicate Crime Belum Jelas
-
Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar
-
Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo
-
Ketika Tumpukan Kardus Paket Menjadi Jejak Perilaku Konsumsi Gen Z
-
Diklaim Minta Berunding, Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi Rahasia dengan Amerika Serikat
-
Rekor Shin Tae-yong Jadi Hantu, John Herdman Dituntut Buktikan Kualitas di ASEAN Cup