Suara.com - Harga obat dan alat kesehatan di Indonesia diklaim relatif lebih mahal dibandingkan negara tetangga. Hal ini, kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, jadi alasan Presiden joko Widodo untuk menginstruksikan agar harga obat dan alat kesehatan di Indonesia lebih murah.
"Saat ini, harga alkes dan obat-obatan kita masih mahal. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya membangun industri obat-obatan dan alkes dalam negeri untuk meningkatkan ketahanan Indonesia jika terjadi pandemi lagi," ujar Budi Gunadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Penyebab fenomena ini, kata dia, adalah industri kesehatan Indonesia yang ketinggalan. Salah satu faktor penyebabnya adalah inefisiensi jalur perdagangan dan tata kelola yang kurang optimal.
"Kita perlu membuat jalur perdagangan dan tata kelola yang lebih transparan dan terbuka agar tidak terjadi peningkatan harga yang tidak masuk akal atau tidak diperlukan dalam proses pembelian alkes dan obat-obatan. Ini lebih kepada masalah tata kelola dan desain proses pembelian kita," ujar Budi Gunadi.
Sebagai contoh, harga obat di Indonesia bisa 3-5 kali lebih mahal dibandingkan di Malaysia yang disebabkan adanya biaya-biaya tambahan.
"Karena layanan kesehatan kita sekarang hampir semuanya dibayar oleh BPJS. Jadi, jika mahal, pemerintah yang akan menanggungnya. Oleh karena itu, kita harus mencari kombinasi yang paling murah," tutur Budi Gunadi.
Ia menambahkan, ketidak-efisien itu salah satunya pajak pembelian obat dan alkes. Ia menyinggung, pemerintah menerapkan bea masuk 0 persen untuk alkes impor, sementara untuk produksi alkes dalam negeri dikenakan pajak karena bahan baku yang diimpor dikenakan bea masuk 15 persen.
"Di satu sisi kita ingin mendorong produksi dalam negeri, tapi di sisi lain insentif atau dukungannya tidak sejalan. Ini membutuhkan kerja sama antar kementerian, karena yang tahu detil teknisnya adalah kementerian seperti saya," ungkap Budi Gunadi.
Budi Gunadi juga menyatakan bahwa jika Kemenkes ingin membeli cath lab untuk 514 kabupaten/kota, maka harus berkoordinasi dengan Kemenperin, Kemendag, dan Kemenkeu.
Baca Juga: Masih Ada 681 Ribu NIK Belum Jadi NPWP, Punya Anda Termasuk?
Berita Terkait
-
Keluarga Kaya Merapat! Pemerintah Siapkan "Mesin Uang" Baru, Apa Itu? Ini Fakta Penting Soal Family Office
-
Menkes Sebut Harga Obat di Indonesia Lima Kali Lebih Mahal dibanding Malaysia, Apa Biang Keroknya?
-
Apa Itu 'Family Office': Kebijakan Baru yang Mulai Dibahas Pemerintah
-
Orang Kaya Tidak Kena Pajak, Jokowi Mulai Bahas 'Family Office'
-
Masih Ada 681 Ribu NIK Belum Jadi NPWP, Punya Anda Termasuk?
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus USD 100 per Barel Setelah Trump Culik Maduro
-
Menhub Beri 4 Catatan dalam Pelaksanaan Nataru
-
Kinerja Ekspor November 2025: Sawit dan Batu Bara Melandai, Industri Pengolahan Jadi Penyelamat
-
Saham INET Melesat 25 Persen, Ini Target Harga Setelah Right Issue
-
Awas Penipuan! 8 Tips Aman Transfer Gunakan BI Fast
-
Pertamina Miliki Kilang Minyak di Venezuela, Terdampak?
-
AS 'Kuasai' Minyak Venezuela, Ogah Berbagi dengan China, Iran dan Rusia
-
Karyawan Gaji Rp 10 Juta Dapat Bebas Pajak dari Purbaya, Cek Syaratnya
-
Proyeksi BRMS Pasca Harga Saham Menguat, Sejumlah Pengamat Ungkap Saran Terbaru