Suara.com - Kinerja Bea Cukai masih jadi sorotan publik akhir-akhir ini. Kerap muncul kasus viral yang menyeret petugas Bea Cukai. Terbaru, petugas Bea Cukai terapkan tarif bea masuk fantastis untuk barang bawaan seorang TKW Hongkong bernama Yuni.
Yuni menceritakan bahwa kejadian tak mengenakkan itu dialaminya pada Oktober 2023. Pada video yang viral di platform Tiktok, Yuni mengatakan bahwa barang bawaannya berupa celana dalam yang dibeli di Hongkong kena getok bea masuk senilai Rp800.000
TKW Hongkong menceritakan bahwa harga bea masuk itu berbeda. Yuni mengaku bahwa ia sempat mengirim celana dalam sama ke Jakarta dan hanya dikenai bea masuk senilai Rp40.000.
Baca juga:
"Sama-sama ngirim yang satunya ke Banyuwangi, satunya ke Jakarta, yang ke Jakarta kena Rp40 ribu, yang di Banyuwangi kena Rp800 ribu, sedih nggak sih?," ucap Yuni seperti dikutip, Rabu (8/5).
Yuni menjelaskan bahwa celana dalam yang ia beli di Hongkong itu serupa dengan celana dalam merk Bossini.
Tak terima dengan bea masuk yang dikenakan petugas, Yuni mengaku kesal dan ingin bertatap muka ke petugas untuk mendapat penjelasan perihal tarif tersebut.
"Dan saya sudah katakan, saya ingin berbicara dengan Bea Cukai, bagaimana caranya kalian berhitung," ungkap Yuni.
Baca juga:
Kasus Oktober 2023 yang kemudian viral baru-baru ini membuat staf Menkeu Yustinus Prastowo angkat bicara. Di akun X miliknya, Prastowo mengatakan bahwa kasus tersebut sudah terselesaikan.
Ia pun mengungkap duduk perkara terkait tarif bea masuk celana dalam sebesar Rp800.000.
Menurut Prastowo, tarif sebesar itu disebabkan karena petugas salah baca di dokumen barang tersebut. Diakui oleh Prastowo, petugas salah membaca dokumen barang Yuni itu.
"Petugas waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ (dolar Amerika Serikat) yang tercantum sbg USD, ternyata HKD (mata uang Hongkong)," jelas Prastowo.
"Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD," tambah Prastowo.
Berita Terkait
-
Uang Rp 60 M Diklaim Milik Perusahaan Istri, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Punya Harta Fantastis
-
Bea Cukai Digunjing Habis-habisan Sepekan Terakhir, Harta Kekayaan Dirjennya Dikuliti Netizen
-
Heboh 9 Supercar Milik Pengusaha Malaysia Disita, Bea Cukai Beberkan Kronologinya
-
Fantastis! Nilai Gratifikasi Dan TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tembus Rp 37 M, Ini Rinciannya
-
Gegara Tersandung Banyak Kasus, Bea Cukai Diduga Cari Influencer Demi Perbaiki Citra, Benarkah?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg