Suara.com - Kinerja Bea Cukai masih jadi sorotan publik akhir-akhir ini. Kerap muncul kasus viral yang menyeret petugas Bea Cukai. Terbaru, petugas Bea Cukai terapkan tarif bea masuk fantastis untuk barang bawaan seorang TKW Hongkong bernama Yuni.
Yuni menceritakan bahwa kejadian tak mengenakkan itu dialaminya pada Oktober 2023. Pada video yang viral di platform Tiktok, Yuni mengatakan bahwa barang bawaannya berupa celana dalam yang dibeli di Hongkong kena getok bea masuk senilai Rp800.000
TKW Hongkong menceritakan bahwa harga bea masuk itu berbeda. Yuni mengaku bahwa ia sempat mengirim celana dalam sama ke Jakarta dan hanya dikenai bea masuk senilai Rp40.000.
Baca juga:
"Sama-sama ngirim yang satunya ke Banyuwangi, satunya ke Jakarta, yang ke Jakarta kena Rp40 ribu, yang di Banyuwangi kena Rp800 ribu, sedih nggak sih?," ucap Yuni seperti dikutip, Rabu (8/5).
Yuni menjelaskan bahwa celana dalam yang ia beli di Hongkong itu serupa dengan celana dalam merk Bossini.
Tak terima dengan bea masuk yang dikenakan petugas, Yuni mengaku kesal dan ingin bertatap muka ke petugas untuk mendapat penjelasan perihal tarif tersebut.
"Dan saya sudah katakan, saya ingin berbicara dengan Bea Cukai, bagaimana caranya kalian berhitung," ungkap Yuni.
Baca juga:
Kasus Oktober 2023 yang kemudian viral baru-baru ini membuat staf Menkeu Yustinus Prastowo angkat bicara. Di akun X miliknya, Prastowo mengatakan bahwa kasus tersebut sudah terselesaikan.
Ia pun mengungkap duduk perkara terkait tarif bea masuk celana dalam sebesar Rp800.000.
Menurut Prastowo, tarif sebesar itu disebabkan karena petugas salah baca di dokumen barang tersebut. Diakui oleh Prastowo, petugas salah membaca dokumen barang Yuni itu.
"Petugas waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ (dolar Amerika Serikat) yang tercantum sbg USD, ternyata HKD (mata uang Hongkong)," jelas Prastowo.
"Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD," tambah Prastowo.
Berita Terkait
-
Uang Rp 60 M Diklaim Milik Perusahaan Istri, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Punya Harta Fantastis
-
Bea Cukai Digunjing Habis-habisan Sepekan Terakhir, Harta Kekayaan Dirjennya Dikuliti Netizen
-
Heboh 9 Supercar Milik Pengusaha Malaysia Disita, Bea Cukai Beberkan Kronologinya
-
Fantastis! Nilai Gratifikasi Dan TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tembus Rp 37 M, Ini Rinciannya
-
Gegara Tersandung Banyak Kasus, Bea Cukai Diduga Cari Influencer Demi Perbaiki Citra, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK