Suara.com - Rencana pemerintah yang akan mengeluarkan aturan terbaru yang menjamin alokasi energi gas bumi bagi kebutuhan dalam negeri terutama sektor industri menuai pujian dan dukungan. Rencana kebijakan dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri menjadi kebijakan yang ditunggu-tunggu pelaku industri.
Ketua Umum HKI Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar menyambut baik terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri yang baru saja disetujui oleh Presiden Indonesia. Menurutnya rencana aturan baru yang akan dikeluarkan tersebut akan memberikan manfaat sangat besar bagi kemajuan dan keberlangsungan sektor industri dalam negeri.
“Apresiasi kami dari HKI kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas rencana yang sangat baik ini. Regulasi ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya bangsa untuk menjamin pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan bagi sektor industri yang berkembang di Indonesia. Ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung industri nasional melalui penyediaan energi yang handal dan terjangkau. Kami yakin bahwa dengan adanya regulasi ini, industri-industri di kawasan industri akan mampu beroperasi dengan lebih efisien dan produktif,” kata Sanny ditulis Sabtu (13/7/2024).
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pada Ratas Kabinet di Istana Negara, Senin (8/7), Presiden Joko Widodo menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri.
Penyusunan RPP tersebut antara lain bertujuan untuk mewujudkan kemandirian Industri dalam negeri dalam meningkatkan kemampuan dan daya saing, menjamin ketersediaan dan penyaluran gas bumi untuk bahan baku dan/atau bahan penolong industri dalam negeri dan sumber energi, mewujudkan industri hijau, serta meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.
Sanny mengapresiasi langkah Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai pembina sektor industri yang terus mengupayakan lahirnya kebijakan-kebijakan yang menjaga kekompetitifan sektor industri dalam negeri di tengah persaingan ekonomi global yang ketat. Juga apresiasi kepada Kementerian terkait lainnya yang telah bersama-sama merembugkan peraturan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah Bapak Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri ini diharapkan dapat memberikan kepastian energi bagi sektor industri, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Dengan adanya regulasi ini, industri-industri di Indonesia akan mendapatkan prioritas dalam pemenuhan kebutuhan gas bumi, sehingga dapat mendukung keberlangsungan operasional dan peningkatan daya saing industri nasional di kancah global,” jelas Sanny.
Sanny menjelaskan dalam pembahasan dengan Menteri Perindustrian, diharapkan kawasan industri dapat membentuk konsorsium yang terdiri dari beberapa kawasan industri untuk mendatangkan/importasi gas guna kebutuhan industri. Namun, Apabila dalam perhitungan biaya lebih ekonomis menggunakan gas dalam negeri, maka dipilih opsi yang lebih ekonomis
Menurut Sanny, setidaknya akan ada tiga manfaat utama bagi perekonomian Indonesia dari pelaksanaan RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri, yaitu kepastian pasokan energi, mendorong investasi masuk dan dukungan terhadap industri hijau.
Baca Juga: KADIN Sebut Kepastian Pasokan Gas Jadi Tantangan Terbesar Program HGBT
“Dengan adanya prioritas alokasi gas bumi untuk kebutuhan domestik, maka tercipta kepastian pasokan energi, industri tidak perlu lagi khawatir tentang kelangkaan pasokan energi yang dapat mengganggu operasional mereka. Pemanfaatan gas bumi juga dapat menjadi salah satu sumber energi yang efisien dan dengan harga yang kompetitif menjadikan biaya produksi dapat ditekan sehingga mampu bersaing di pasar internasional,” terang Sanny.
“Kepastian pasokan energi akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan investasi asing dan penciptaan lapangan kerja baru. Dan yang tak kalah penting, penggunaan gas bumi di sektor industri sebagai sumber energi juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung pembangunan industri yang ramah lingkungan,” Sanny menambahkan.
Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap implementasi RPP ini, HKI telah menyusun beberapa langkah strategis yang akan dilakukan, antara lain: kolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan bahwa implementasi RPP berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, advokasi kepada anggotadalam bentuk sosialisasi dan pendampingan teknis kepada seluruh anggota mengenai isi dan manfaat RPP ini, serta HKI akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan RPP ini di lapangan, serta memberikan masukan kepada pemerintah untuk penyempurnaan regulasi di masa mendatang.
Sanny menjelaskan bahwa HKI berharap bahwa dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional. Dia juga menekankan komitmen asosiasinya untuk terus mendukung pemerintah dalam menciptakan kebijakan-kebijakan yang pro-industri dan pro-investasi.
“Kami yakin bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku industri akan mampu membawa Indonesia menuju era baru industrialisasi yang lebih maju dan berkelanjutan. HKI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi ini," tambah Sanny.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism