Suara.com - Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Yudianto Tri mendorong agar koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.
Hal tersebut disampaikan Yudianto Tri terkait upaya untuk semakin mensejahterakan pelaku pasar khususnya mereka yang bergabung di anggota koperasi.
"Khususnya untuk koperasi-koperasi pasar di bawah naungan Inkoppas dan Puskoppas perlu di daya gunakan," ujar Yudianto dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Ia menjelaskan masing-masing koperasi di pasar-pasar tersebut untuk turut mengelola aset-aset bisnis di perpasaran yang bisa turut lebih mensejahterakan para pedagang pasar.
"Misalnya bisnis jasa perparkiran, jasa keamanan, jasa pengelola kebersihan dan bisnis-bisnis lainnya yang menunjang kegiatan perpasaran di masing-masing pasar tersebut," tambahnya.
Yudianto diketahui mendapatkan penghargaan Pembina Koperasi Andalan yang diberikan oleh DEKOPIN pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke 77 yang diselenggarakan di SMESCO Convention Hall pada 12 Juli 2024.
"Inkoppas mengharapkan Kemenkop UKM agar lebih memperhatikan perkembangan gerakan koperasi ke depan, terutama dukungan terhadap akses permodalan, pelatihan, peluang berusaha, digitalisasi dan regenerasi yang menjadi tantangan untuk meraih peluang berusaha bagi koperasi-koperasi di Indonesia," pungkas Yudianto Tri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?
-
4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus
-
Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK
-
FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat
-
Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat
-
Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli