Ilustrasi contoh soal Kartu Prakerja 2023 (Pexels)
Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang 71 akan mulai menerima pendaftaran pada Jumat, 19 Juli 2024. Bagi calon peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk mencoba kembali.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71
- WNI berusia 18-64 tahun dengan e-KTP.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.\
- Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, atau direksi BUMN/BUMD.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang dapat menerima Kartu Prakerja.
- Bukan penerima Kartu Prakerja sebelumnya.
- Insentif Kartu Prakerja Gelombang 71
Peserta yang lolos akan menerima total insentif sebesar Rp 4,2 juta, yang terdiri dari:
- Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.
- Insentif transportasi dan internet sebesar Rp 600.000.
- Insentif pengisian survei sebesar Rp 100.000.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71
- Kunjungi laman resmi di prakerja.go.id.
- Buat akun baru dengan memilih "Daftar Sekarang".
- Masukkan email dan kata sandi, kemudian setujui syarat dan ketentuan.
- Verifikasi akun melalui link di email.
- Lengkapi data diri, termasuk verifikasi KTP dan KK.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto untuk verifikasi.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Isi pertanyaan dan tes minat serta keterampilan.
- Gabung gelombang sesuai alamat KTP.
- Konfirmasi pilihan gelombang dan baca persetujuan, lalu klik "Saya Menyetujui".
Dengan persiapan yang matang dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran, diharapkan calon peserta dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kompetensi dan peluang kerja mereka.
Komentar
Berita Terkait
-
Serba-Serbi Kartu Prakerja Gelombang 71, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Dapat Insentif
-
Cara Cek Kartu Prakerja Gelombang 70 Lolos atau Tidak, Lengkap dengan Link!
-
Mudah! Begini Cara Cairkan Uang Prakerja Ke Rekening BRI
-
Indonesia Bersiap Transformasi Ekonomi Menuju Negara Maju pada 2045
-
Kisah Agung Banting Stir Usai Kena PHK Saat Pandemi, Kini Jadi Entrepreneur Usai Ikut Pelatihan Prakerja
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia