Ilustrasi contoh soal Kartu Prakerja 2023 (Pexels)
Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang 71 akan mulai menerima pendaftaran pada Jumat, 19 Juli 2024. Bagi calon peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk mencoba kembali.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71
- WNI berusia 18-64 tahun dengan e-KTP.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.\
- Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, atau direksi BUMN/BUMD.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang dapat menerima Kartu Prakerja.
- Bukan penerima Kartu Prakerja sebelumnya.
- Insentif Kartu Prakerja Gelombang 71
Peserta yang lolos akan menerima total insentif sebesar Rp 4,2 juta, yang terdiri dari:
- Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.
- Insentif transportasi dan internet sebesar Rp 600.000.
- Insentif pengisian survei sebesar Rp 100.000.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71
- Kunjungi laman resmi di prakerja.go.id.
- Buat akun baru dengan memilih "Daftar Sekarang".
- Masukkan email dan kata sandi, kemudian setujui syarat dan ketentuan.
- Verifikasi akun melalui link di email.
- Lengkapi data diri, termasuk verifikasi KTP dan KK.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto untuk verifikasi.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Isi pertanyaan dan tes minat serta keterampilan.
- Gabung gelombang sesuai alamat KTP.
- Konfirmasi pilihan gelombang dan baca persetujuan, lalu klik "Saya Menyetujui".
Dengan persiapan yang matang dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran, diharapkan calon peserta dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kompetensi dan peluang kerja mereka.
Komentar
Berita Terkait
-
Serba-Serbi Kartu Prakerja Gelombang 71, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Dapat Insentif
-
Cara Cek Kartu Prakerja Gelombang 70 Lolos atau Tidak, Lengkap dengan Link!
-
Mudah! Begini Cara Cairkan Uang Prakerja Ke Rekening BRI
-
Indonesia Bersiap Transformasi Ekonomi Menuju Negara Maju pada 2045
-
Kisah Agung Banting Stir Usai Kena PHK Saat Pandemi, Kini Jadi Entrepreneur Usai Ikut Pelatihan Prakerja
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana