Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap industri fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya krisis serupa yang pernah dialami oleh industri fintech di China.
Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Irfan Sitanggang menyadari potensi besar fintech dalam mendorong inklusi keuangan, namun juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Kami akan terus melakukan evaluasi dan adaptasi terhadap regulasi yang ada, agar fintech di Indonesia dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," ujar Irfan dalam diskusi Ruang Gagasan bertajuk 'Modal Usaha Anti Ribet, di sini Infonya' yang diselenggarakan Core Indonesia bekerjasama dengan Suara.com pada Kamis (25/7/2024).
Makanya kata dia berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada 12 Januari 2023 turut memperkuat peran dan OJK sekaligus membawa era baru bagi industri fintech lending di Indonesia.
"Saat ini kami OJK sedang menyusun UU turunan dari P2SK dalam bentuk POJK," kata Irfan.
Irfan pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam mengembangkan industri fintech di Indonesia. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan fintech dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.
"Kami tidak ingin fintech di Indonesia bernasib sama seperti di China. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat," paparnya.
Pihaknya menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan salah satu fokus utama dalam pengawasan industri fintech. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi, penipuan, dan praktik bisnis yang tidak sehat lainnya.
Baca Juga: Hingga Juli 2024, OJK Catat Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Tembus Rp66,79 Triliun
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan transparan bagi konsumen fintech," tegas.
Asal tahu saja, ketiadaan regulasi yang jelas di awal perkembangan industri fintech di China telah mengakibatkan ribuan perusahaan teknologi finansial gulung tikar.
Banyaknya perusahaan fintech yang bermunculan tanpa pengawasan ketat menyebabkan ketidakstabilan pasar dan kerugian besar bagi konsumen.
Pemerintah China akhirnya mengeluarkan regulasi yang lebih ketat setelah terjadinya krisis, namun langkah ini dinilai sudah terlambat untuk menyelamatkan banyak perusahaan.
Meski demikian ribuan konsumen di China mengalami kerugian finansial akibat penutupan massal perusahaan fintech. Ketiadaan perlindungan konsumen dan pengawasan yang lemah membuat banyak orang kehilangan uang tabungan dan investasi.
Kasus penipuan dan pelanggaran data pribadi juga marak terjadi. Pemerintah China kini tengah berupaya untuk mengembalikan kepercayaan konsumen dan memperbaiki citra industri fintech.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Cuan Maksimal! 5 Jurus Jitu Investasi Emas Biar Tabungan Tidak Cuma Numpang Lewat
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
BRI Peduli Dukung Pembangunan Rumah Ibadah di Daerah, Wujudkan Komitmen Spiritual
-
Leony Kaget 'Pajak' Balik Nama Mahal! Ini Cara Hitung BPHTB dan PPh dengan Benar
-
Jangan Sampai Kehabisan! 4 Link DANA Kaget Siang Ini, Saldo Rp 299 Ribu Akan Masuk Dompet Digital
-
Hindari Pajak, Orang Kaya Lebih Pilih Sewa Rumah Ketimbang Beli Baru
-
Kekayaan Larry Ellison Melonjak! Kalahkan Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia
-
Serbu Promo 4 Hari Indomaret: Belanja Hemat, Dompet Senang!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Rincian 'Tersembunyi' Biaya Balik Nama Harta Warisan, Leony Aja Sampai Kaget