Suara.com - Atas kontribusinya dalam membayar pajak, PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai "20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023" oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini merupakan bentuk apresiasi dari DJP Kementerian Keuangan yang disampaikan langsung dalam memperingati Hari Pajak 2024.
Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Gusrizal menyatakan bahwa selain berkomitmen mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional, Pupuk Indonesia sebagai BUMN juga turut berperan dan berkontribusi dalam perekonomian nasional melalui kepatuhan dalam membayar pajak.
Menurutnya, pajak merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian nasional.
"Kita memahami jika pajak merupakan pilar penting dalam pembangunan masyarakat oleh negara, oleh karena itu kami akan terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak dengan konsisten dan patuh terhadap peraturan perpajakan nasional," jelas Gusrizal ditulis Kamis (31/7/2024).
Selain itu, Gusrizal juga menyebutkan bahwa pemberian penghargaan ini dapat memotivasi Pupuk Indonesia bersama seluruh anggota holding untuk selalu taat dalam membayar pajak. Karena pajak nantinya akan kembali juga kepada masyarakat.
“Kami akan selalu mendukung pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak, terlebih Direktorat Jendral Pajak telah melakukan banyak sekali perubahan dan menerapkan digitalisasi yang tentunya dapat semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," tandas Gusrizal.
Selain pajak, Gusrizal menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia juga terus memberikan kontribusinya pada negara. Diantaranya melalui penyediaan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton, peningkatan kapasitas produksi pupuk guna mendukung ketahanan pangan nasional, hingga membangun industri pupuk dan petrokimia yang terintegrasi dan berskala global.
Pupuk Indonesia, lanjutnya, juga akan terus mendukung program pemerintah di bidang hilirisasi industri untuk memberikan nilai tambah di dalam negeri, salah satunya dengan menciptakan bisnis baru yang lebih ramah lingkungan, yaitu clean ammonia.
Pengembangan usaha ini disebut sejalan dengan target emisi nol karbon atau Net Zero Emission (NZE) yang ditarget pada tahun 2060. Dalam berbagai pengembangan bisnis tersebut, Pupuk Indonesia berharap juga dapat berimplikasi pada penerimaan pajak, pembukaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, dan manfaat ekonomis lainnya.
Baca Juga: Sumbangsih Pajak Kripto Rp 798,84 Miliar untuk Pembangunan Ekonomi Digital
Sementara itu, DJP pada momen Hari Pajak memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak atas kepatuhannya dalam membayar pajak. Apresiasi juga diberikan kepada perusahaan grup pembayar pajak terbesar sebagai motivasi.
Harapannya, penghargaan ini menjadi motivasi dan peraihnya mampu menginspirasi lembaga lain untuk proaktif dalam membayar pajak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini