Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus korupsi penyaluran kredit BRIGuna di Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Kostrad Cibinong periode 2016-2023 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah bertindak cepat memproses pelaku,” ujar Pemimpin BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta, Rio Nugraha, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat (2/8/2024)
Kejaksaan Agung pada Selasa (30/7/2024) menangkap seorang oknum purnawirawan TNI berinisial DSH dan menetapkannya sebagai tersangka. DSH, yang berperan sebagai juru bayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD, bekerja sama dengan oknum pegawai BRI di beberapa unit untuk mengajukan kredit BRIGuna secara fiktif, menyebabkan kerugian sekitar Rp55 miliar.
Kerugian tersebut meliputi Rp5,65 miliar di BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta, Rp46,5 miliar di BRI Unit Menteng Kecil Jakarta, dan Rp3,27 miliar di BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat.
Rio Nugraha menyatakan bahwa BRI telah menindak tegas oknum pegawai yang terlibat dengan pemutusan hubungan kerja, proses hukum, serta melaporkan mereka ke pihak berwajib. "BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," ujarnya.
Saat ini, tersangka DSH ditahan dengan mekanisme Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) karena masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif saat melakukan tindak pidana tersebut. Penahanan tahap pertama dilakukan selama 20 hari, mulai 30 Juli 2024 hingga 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional