Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus korupsi penyaluran kredit BRIGuna di Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Kostrad Cibinong periode 2016-2023 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah bertindak cepat memproses pelaku,” ujar Pemimpin BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta, Rio Nugraha, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat (2/8/2024)
Kejaksaan Agung pada Selasa (30/7/2024) menangkap seorang oknum purnawirawan TNI berinisial DSH dan menetapkannya sebagai tersangka. DSH, yang berperan sebagai juru bayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD, bekerja sama dengan oknum pegawai BRI di beberapa unit untuk mengajukan kredit BRIGuna secara fiktif, menyebabkan kerugian sekitar Rp55 miliar.
Kerugian tersebut meliputi Rp5,65 miliar di BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta, Rp46,5 miliar di BRI Unit Menteng Kecil Jakarta, dan Rp3,27 miliar di BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat.
Rio Nugraha menyatakan bahwa BRI telah menindak tegas oknum pegawai yang terlibat dengan pemutusan hubungan kerja, proses hukum, serta melaporkan mereka ke pihak berwajib. "BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," ujarnya.
Saat ini, tersangka DSH ditahan dengan mekanisme Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) karena masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif saat melakukan tindak pidana tersebut. Penahanan tahap pertama dilakukan selama 20 hari, mulai 30 Juli 2024 hingga 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu