Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus korupsi penyaluran kredit BRIGuna di Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Kostrad Cibinong periode 2016-2023 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah bertindak cepat memproses pelaku,” ujar Pemimpin BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta, Rio Nugraha, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat (2/8/2024)
Kejaksaan Agung pada Selasa (30/7/2024) menangkap seorang oknum purnawirawan TNI berinisial DSH dan menetapkannya sebagai tersangka. DSH, yang berperan sebagai juru bayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD, bekerja sama dengan oknum pegawai BRI di beberapa unit untuk mengajukan kredit BRIGuna secara fiktif, menyebabkan kerugian sekitar Rp55 miliar.
Kerugian tersebut meliputi Rp5,65 miliar di BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta, Rp46,5 miliar di BRI Unit Menteng Kecil Jakarta, dan Rp3,27 miliar di BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat.
Rio Nugraha menyatakan bahwa BRI telah menindak tegas oknum pegawai yang terlibat dengan pemutusan hubungan kerja, proses hukum, serta melaporkan mereka ke pihak berwajib. "BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," ujarnya.
Saat ini, tersangka DSH ditahan dengan mekanisme Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) karena masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif saat melakukan tindak pidana tersebut. Penahanan tahap pertama dilakukan selama 20 hari, mulai 30 Juli 2024 hingga 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo
-
Hotel Tertinggi di Dunia Bakal Dibuka November 2025, Harga Sewanya Rp 4,64 Juta per Malam
-
IPO Merdeka Gold Resources Cetak Rekor di BEI
-
MA Lantik Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
-
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
-
Keuangan Memburuk, 1.800 Pramugari Maskapai Ini Bakal Menganggur
-
Momen Menkeu Tantang Banggar DPR Tambah Jatah Bansos: Gak Berani Rupanya
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Saldo Pencairan PIP September 2025 Belum Masuk? Begini Solusinya
-
Anggito Abimanyu Mundur dari Jabatan Wamenkeu