Suara.com - Bank Indonesia (BI) memperluas sistem pembayaran QRIS. Awalnya, pembayaran QRIS perlu melakukan scan ke kode QR, tapi kekinian bisa dengan cara ditempel lewat NFC.
QRIS tempel ini bisa digunakan untuk pembayaran ritel hingga transportasi.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono, adanya QRIS Tap ini bukan menggantikan QRIS yang udah ada.
"Sudah pasti (nggak menggantikan). Kenapa? QRIS tap butuh smartphone dengan teknologi NFC," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Dicky menyebut, penggunaan QRIS tap ini lebih cepat jika digunakan sebagai pembayaran di transportasi.
Sebab, masyarakat hanya menempelkan smartphonenya ke alat pembayaran tanpa meminta QRIS.
"Kalau yang presented mode kan kita minta dulu dari mereka QR Code, lambangnya, kemudian kita masukkan semua informasinya. Kalau modelnya seperti itu yang antre di busway panjang. Ini keluar tinggal tap, lewat," jelas dia.
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem menjelaskan, dengan adanya QRIS Tap, maka konsumen tak perlu membuka kamera HP.
Nantinya konsumen hanya melakukan Tap saya pada kode QR yang tersedia.
Baca Juga: Cegah Penipuan, Pengusaha Travel Diminta Lakukan Digitalisasi Pembayaran
"Sekarang kan yang ada di QRIS itu merchant presented mode, bisa stiker, bisa QRIS yang muncul di EDC, tapi kalau QRIS tap adalah customer presented mode. Customer yang men-generate QR, tapi sama HP langsung dan bisa menghidupkan NFC," pungkas dia. Santoso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar