Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kaltim, atas capaian Jam Kerja Aman (Zero Accident) serta Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV (P2HIV) dengan predikat Platinum, yang selama ini menjadi aspek K3 Perusahaan untuk melindungi pekerja dari kecelakaan, penyakit akibat kerja maupun gangguan kesehatan lainnya.
VP K3 Pupuk Kaltim David Ronaldo Manik, mengungkapkan penghargaan tertinggi yang diterima ini menunjukkan komitmen Pupuk Kaltim yang secara konsisten menerapkan aspek K3 dalam setiap aktivitas di lingkup bisnis perusahaan.
Dimana hal ini menjadi bagian fundamental Pupuk Kaltim, untuk selalu memastikan keselamatan dan kesehatan kerja diterapkan maksimal untuk mendukung kinerja dan operasional bisnis secara berkesinambungan.
Tercatat hingga Desember 2023 Pupuk Kaltim berhasil mengantongi 61 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan, melalui penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Sejumlah kebijakan dan strategi yang dilaksanakan juga memenuhi standar ISO 45001:2018 untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global, didukung standar bertaraf internasional seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care secara proaktif.
"Pupuk Kaltim menyadari K3 bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk saling melindungi dari risiko dalam bekerja. Hal ini telah menjadi budaya setiap insan Perusahaan dalam aktivitas harian," tutur David, ditulis Jumat (16/8/2024).
Dijelaskannya, melalui slogan 'Safety is Our Personality' Pupuk Kaltim terus mendorong insan perusahan untuk meningkatkan budaya K3 dalam aktivitas harian, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menekan potensi risiko di lingkungan kerja untuk kegiatan yang sifatnya unsafe action, unsafe condition maupun yang berpotensi menimbulkan nearmiss.
Upaya tersebut sebagai langkah aktif perusahaan melindungi pekerja atas keselamatan dan kesehatan sekaligus mencegah kejadian yang berpotensi menimbulkan fatality.
Upaya lain dalam penerapan K3 pun diwujudkan Pupuk Kaltim melalui kebijakan Stop Work Authority (SWA), yang memberikan kewenangan seluruh pekerja melakukan intervensi pada pekerjaan yang tidak aman, agar segera dilakukan tindakan perbaikan sebelum dilanjutkan.
Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab bersama memastikan tempat kerja dalam kondisi aman, dengan otoritasi kepada siapa pun terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain disekitarnya.
"Melalui SWA, otorisasi menghentikan pekerjaan tidak aman diberikan kepada seluruh karyawan dan kontraktor di lingkungan Pupuk Kaltim, sebagai salah satu wujud kepedulian sesama pekerja dalam memastikan pekerjaan dapat berlangsung secara aman dan selamat," lanjut David.
Begitu juga untuk program P2HIV, secara berkala dilaksanakan Pupuk Kaltim melalui edukasi langsung maupun Voluntary Conseling Test (VCT) untuk mengantisipasi risiko HIV/AIDS bagi seluruh karyawan beserta keluarga besar Perusahaan.
Selain itu, program ini juga langkah aktif perusahaan terhadap penghapusan stigma dan diskriminasi pada karyawan yang menderita HIV/AIDS, dengan memberikan pendampingan bagi ODHA serta tidak membedakan pekerja dengan kasus tersebut dalam kesempatan kerja dan karir.
"Hal ini juga bagian komitmen Pupuk Kaltim mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Three Zero HIV/AIDS di tahun 2030, yakni tidak ada kasus baru HIV/AIDS, tidak ada kematian akibat HIV/AIDS serta tidak ada stigma dan diskrimasi ODHA," terang David.
Dari seluruh upaya yang dilaksanakan, Pupuk Kaltim juga menekankan pentingnya inovasi teknologi yang turut dikembangkan Perusahaan dalam mendukung implementasi K3.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun