Suara.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang kebutuhan PNS di instansi pemerintah. Lulusan S1, Diploma IV (D-IV), dan Diploma III (D-III) dari seluruh Indonesia dapat mendaftar sebagai CPNS di lingkungan BKKBN.
Menariknya, terdapat informasi terkait gaji dan tunjangan kinerja (tukin) PNS BKKBN yang baru saja dinaikkan oleh Presiden Jokowi. Kenaikan tukin ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standarisasi Nasional, yang diundangkan pada 23 Januari 2024.
Perpres Nomor 160 Tahun 2015 yang sebelumnya mengatur tunjangan kinerja PNS di BKKBN dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan reformasi birokrasi, sehingga perlu diganti.
Besaran tukin terbaru bagi PNS BKKBN adalah sebagai berikut:
Kelas jabatan 17: Rp33.240.000,00
Kelas jabatan 16: Rp27.577.500,00
Kelas jabatan 15: Rp19.280.000,00
Kelas jabatan 14: Rp17.064.000,00
Kelas jabatan 13: Rp10.936.000,00
Kelas jabatan 12: Rp9.896.000,00
Kelas jabatan 11: Rp8.757.600,00
Kelas jabatan 10: Rp5.979.200,00
Kelas jabatan 9: Rp5.079.200,00
Kelas jabatan 8: Rp4.595.150,00
Kelas jabatan 7: Rp3.915.950,00
Kelas jabatan 6: Rp3.510.400,00
Kelas jabatan 5: Rp3.134.250,00
Kelas jabatan 4: Rp2.985.000,00
Kelas jabatan 3: Rp2.898.000,00
Kelas jabatan 2: Rp2.708.250,00
Kelas jabatan 1: Rp2.531.250,00
Sementara itu, gaji PNS BKKBN berkisar antara Rp2.505.600 hingga lebih dari Rp6.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
IHSG Sesi I Merosot 1,06% ke Level 6.154, Saham Sektor Infrastruktur Jadi Biang Kerok
-
Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!
-
Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?
-
Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol
-
Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI
-
Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029
-
APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru
-
Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025
-
Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat