Suara.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang kebutuhan PNS di instansi pemerintah. Lulusan S1, Diploma IV (D-IV), dan Diploma III (D-III) dari seluruh Indonesia dapat mendaftar sebagai CPNS di lingkungan BKKBN.
Menariknya, terdapat informasi terkait gaji dan tunjangan kinerja (tukin) PNS BKKBN yang baru saja dinaikkan oleh Presiden Jokowi. Kenaikan tukin ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standarisasi Nasional, yang diundangkan pada 23 Januari 2024.
Perpres Nomor 160 Tahun 2015 yang sebelumnya mengatur tunjangan kinerja PNS di BKKBN dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan reformasi birokrasi, sehingga perlu diganti.
Besaran tukin terbaru bagi PNS BKKBN adalah sebagai berikut:
Kelas jabatan 17: Rp33.240.000,00
Kelas jabatan 16: Rp27.577.500,00
Kelas jabatan 15: Rp19.280.000,00
Kelas jabatan 14: Rp17.064.000,00
Kelas jabatan 13: Rp10.936.000,00
Kelas jabatan 12: Rp9.896.000,00
Kelas jabatan 11: Rp8.757.600,00
Kelas jabatan 10: Rp5.979.200,00
Kelas jabatan 9: Rp5.079.200,00
Kelas jabatan 8: Rp4.595.150,00
Kelas jabatan 7: Rp3.915.950,00
Kelas jabatan 6: Rp3.510.400,00
Kelas jabatan 5: Rp3.134.250,00
Kelas jabatan 4: Rp2.985.000,00
Kelas jabatan 3: Rp2.898.000,00
Kelas jabatan 2: Rp2.708.250,00
Kelas jabatan 1: Rp2.531.250,00
Sementara itu, gaji PNS BKKBN berkisar antara Rp2.505.600 hingga lebih dari Rp6.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T