Suara.com - Pemerintah tengah menyusun kebijakan soal subsidi khusus untuk para pengemudi ojek online (ojol). Salah satunya, pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk driver ojol.
Penyusunan kebijakan ini melibatkan dua Kementerian yaitu Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves).
"Kementerian Perhubungan tadi bisik-bisik dengan Pak Deputi Kemenko Marves, bersama Pak Luhut, akan menjanjikan hal-hal yang bermanfaat bagi om dan tante (mitra pengemudi)," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang dikutip Rabu (28/8/2024).
Menhub menuturukan, kebijakan ini sebagai upaya pemerintah untuk memperhatikan keberadaan pengemudi ojol.
"Bahwasanya kalau ini berjalan dengan baik, akan sangat menarik, bagaimana ada harga secara khusus bahan bakar kepada om dan tante semua," jelas dia.
Kendati begitu, Menhub tidak merinci kapan kebijakan itu diimplementasikan. Sebab, masih terus dibahas oleh dua kementerian tersebut.
Namun, dirinya memastikan, pemerintah akan terus memperhatikan pengemudi ojol, karena dianggap sebagai pahlawan transportasi.
"Saya berulang kali katakan, mereka itu pahlawan transportasi. Sekarang bukan saja kita dihantarkan tapi kita juga pesan apa pun. Doakan saja ini berjalan dengan baik," pungkas Menhub.
Baca Juga: Berlaku Oktober, Bahlil Keluarkan Kebijakan Buat Orang Tak Bebas Beli BBM Subsidi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat