Suara.com - PT Pertamina Gas (Pertagas), afiliasi dari Subholding Gas Pertamina, menegaskan komitmennya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui penerapan budaya K3 di setiap aktivitas operasional.
Penerapan budaya K3 ini menjadi landasan utama untuk memastikan kehandalan penyaluran energi di seluruh wilayah operasinya.
Komitmen ini dibuktikan dalam keberhasilan Pertagas meraih 4 penghargaan nasional pada Indonesia Safety Excellence Award 2024 yang mengakui upaya perusahaan dalam menghadapi tantangan dan memastikan keselamatan kerja di tengah situasi yang semakin kompleks.
Ajang ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada entitas yang berhasil mengimplementasikan K3 secara optimal, berinovasi dalam mengelola risiko, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
PT Pertamina Gas berhasil meraih beberapa penghargaan utama, diantaranya Excellence Award for Quality Program of Safety & Health, The Best Process Safety Management, dan The Best Improvement Safety Management Performance.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Teknik dan Operasi Pertamina Gas, Indra P Sembiring.
“Keselamatan kerja adalah prioritas utama kami dalam setiap kegiatan operasional. Kami berkomitmen untuk menerapkan standar keselamatan serta memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan penuh perhatian terhadap risiko dan keselamatan di seluruh wilayah kerja," kata Indra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/8/2024).
Selain itu, atas komitmen manajemen terhadap penerapan budaya K3, PT Pertamina Gas juga menyabet penghargaan The Best CEO Committed in OSH Culture, yang diberikan kepada Gamal Imam Santoso, Direktur Utama PT Pertamina Gas, sebagai pengakuan atas kepemimpinan dan dedikasinya dalam membangun budaya K3 di perusahaan.
“Kami sangat bangga atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh tim kami dalam menjaga standar keselamatan yang tinggi. Penghargaan ini juga memotivasi kami untuk terus berinovasi dan berkomitmen pada prinsip-prinsip K3 demi kesejahteraan dan keselamatan kerja," tutur Indra.
Baca Juga: Sinergi dengan PEP, Pertamina Gas Pastikan Pasokan Gas ke Indocement
Sebagai bagian dari komitmen terhadap keselamatan kerja, PT Pertamina Gas menerapkan sejumlah inisiatif penting seperti HSSE Golden Rules, Proses Safety Fundamental dan Corporate Life Saving Rules (CLSR), yang merupakan pedoman mendasar untuk memastikan bahwa semua aspek keselamatan kerja diperhatikan dengan ketat.
"Implementasi HSSE Golden Rules, Proses Safety Fundamental dan Corporate Life Saving Rules adalah bagian integral dari budaya keselamatan di Pertamina Gas. Kami percaya bahwa dengan menerapkan aturan-aturan ini secara konsisten, kami dapat mengurangi risiko, meningkatkan keselamatan, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi seluruh karyawan kami," ujar Indra.
Selain itu, PT Pertamina Gas juga mencatatkan jam kerja selamat mencapai 104.137.430 jam hingga Agustus ini. Hal ini merupakan pencapaian yang menegaskan dedikasi perusahaan dalam menjaga standar keselamatan kerja yang tinggi.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor industri, pemerintahan, dan komunitas keselamatan kerja, yang turut menyaksikan pencapaian luar biasa PT Pertamina Gas dalam bidang K3.
"PT Pertamina Gas semakin menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip HSSE di lingkungan kerja. Perusahaan bertekad untuk terus berinovasi dan menjaga keberlanjutan usaha serta produktivitas dengan memperhatikan nilai-nilai K3 di setiap proses bisnisnya." pungkas Corporate Secretary Pertamina Gas, Muhammad Baron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%