Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
Aturan tersebut akan memperketat siapa saja yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi, dengan tujuan memastikan bahwa subsidi ini tepat sasaran dan diterima oleh golongan masyarakat yang memang membutuhkan. Aturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM dan dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah masih melakukan sosialisasi untuk mempersiapkan pelaksanaan aturan baru ini. Ia menegaskan bahwa sosialisasi merupakan bagian penting agar aturan yang baru dapat diterapkan dengan baik pada saatnya nanti.
Beberapa jenis kendaraan nantinya tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi, terutama kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu. Misalnya, mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite, dan mobil diesel dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc tidak boleh lagi menggunakan Solar bersubsidi.
Mobil yang kemungkinan besar akan dilarang mengisi Pertalite di antaranya adalah Toyota Avanza, Honda BRV, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Mazda 2, Nissan Livina, Hyundai Creta, dan Kia Seltos, semuanya memiliki kapasitas mesin di atas batas yang ditentukan.
Untuk mobil diesel yang dilarang menggunakan Solar bersubsidi, termasuk Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Chevrolet Trailblazer, Nissan Terra, Mazda CX-8, dan Hyundai Santa Fe, yang semuanya memiliki kapasitas mesin di atas 2.000 cc.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti
-
4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari
-
Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS
-
Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah
-
Sutrimo Pembantu Febrie Adriansyah Tewas Tak Wajar, Puslabfor Polri Uji Sampel dari Lokasi Kejadian
-
Konsisten Terapkan Industri Hijau, Semen Gresik Sabet Penghargaan Jateng Green Industrial Summit
-
Dramatis! Detik-detik Teriakan Tetangga Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Situbondo
-
Kelebihan Rudal QW-12 dan Rudal FN-16 Buatan China yang Dibeli Iran saat Perang dengan Amerika
-
BGN Siapkan Portal MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu dan Gizi Anak