Angka-angka tersebut hanya perkiraan. Tentunya besaran gaji ditentukan sesuai posisi atau jabatan masing-masing, dan tentunya negosiasi saat proses rekrutmen.
Klarifikasi Peruri tentang kegagalan pembelian e-Meterai
Sulitnya akses untuk pembelian dan pembubuhan e-Meterai saat ini sedang menjadi keluhan banyak masyarakat, terutama bagi para pendaftar CPNS 2024.
Banyak yang mengeluhkan bahwa dana mereka sudah terpotong untuk pembelian e-Meterai, namun pembelian tidak berhasil atau kuota tidak bertambah.
Melalui Instagram resminya, Peruri menyampaikan panduan terkait proses pengembalian dana bagi mereka yang telah melakukan pembelian e-Meterai namun kuotanya belum terpakai.
"Bagi pendaftar CASN 2024 yang telah membeli E-Meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com namun kuotanya belum terpakai, Anda dapat melakukan pengembalian dana," tulis Peruri di akun @peruri.indonesia pada Selasa (3/9/2024).
Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
- Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
- Pembatalan hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh.
- Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.
- Refund akan diproses maksimal 45 hari kalender.
- Dana yang dikembalikan adalah sebesar 75% dari total pembayaran pada invoice.
- Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian, maka pengajuan tidak bisa diproses.
Pengguna dapat melakukan pengajuan refund dengan melampirkan nama, nomor ponsel, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, dan nomor invoice yang dibatalkan.
Permohonan refund dapat dikirimkan melalui email cs.digital@peruri.co.id dengan subject CASN-Pengajuan Pembatalan pembelian meterai-elektronik.com
Baca Juga: Dijamin Asli, Begini Cara Beli E-Meterai di eMET Sebagai Syarat CPNS 2024
Demikianlah penjelasan tentang seluk beluk Peruri dan klarifikasinya terkait kendala dalam pembelian e-Meterai. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Dijamin Asli, Begini Cara Beli E-Meterai di eMET Sebagai Syarat CPNS 2024
-
e-Meterai Pendaftaran CPNS 2024 Tuai Polemik, Motif Pemerintah Raup Cuan dari Calon Pekerja?
-
Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi untuk Mendaftar CPNS 2024
-
Mudah, Begini Cara Beli E-meterai di Mekari Sign E-meterai
-
9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak