4. Karya yang dilombakan merupakan karya yang dibuat dan dipublikasikan di media masing-masing per 2 September 2024 sampai dengan 30 November 2024.
5. Apabila di kemudian hari peserta melanggar syarat & ketentuan, maka panitia berhak untuk membatalkan kemenangan. Sebagai konsekuensi pembatalan, peserta wajib mengembalikan seluruh hadiah yang diperoleh disertai dengan permintaan maaf tertulis kepada panitia.
6. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
7. Karya yang sudah diunggah bisa menjadi pemenang mingguan, tanpa menutup kemungkinan karya menjadi pemenang utama.
Pendaftaran untuk Creator Fest 2024 sudah dibuka dan akan berlangsung hingga 30 November 2024. Peserta dapat mendaftarkan karya mereka melalui situs resmi BRI di https://bri.co.id/creatorfest. Para pemenang akan diumumkan pada 13 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Segini Total Hadiah BRI Creator Fest 2024, Bisa Diikuti Semua Kalangan!
-
Lowongan Terbaru BUMN BRI, Syarat IPK Tidak Harus 3.0
-
Syarat Pinjaman BRI Rp500 Juta, Gampang Banget!
-
[Hoaks] BRI Bagikan Saldo Rp500 Ribu untuk Nasabah di Event BRImo FSTVL
-
Gugat Luis Milla, Begini Penjelasan Lengkap Persib Bandung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto