Suara.com - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menganjurkan pemerintah mematok cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 2,5 persen di 2025.
Nantinya, tarif cukai minuman manis dalam kemasan itu akan naik secara bertahan hingga 20 persen.
Ketua BAKN, Wahyu Sanjaya mengatakan, pengenaaan tarif cukai pada minuman manis ini untuk mengurangi dampak negatif konsumsi masyarakat.
"BAKN mendorong agar pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk mengurangi dampak negatif tersebut serta meningkatkan penerimaan negara dari cukai dan mengurangi ketergantungan dari cukai hasil tembakau," ujar Wahyu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
"BAKN merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 2,5% pada tahun 2025, secara bertahap sampai dengan 20%," lanjut dia.
Namun demikian, Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono yang hadir dalam rapat tersebut tak sepakat dengan anjuran BAKN itu. Keponakan Prabowo itu justru mengubah kata sebesar 2,5 persen menjadi minimal 2,5 persen.
"Izin pimpinan untuk paragraf terakhir 'BAKN merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK' sebesarnya kami usul diganti ke minimal 2,5 persen," imbuh Thomas.
Sebelumnya, Peneliti dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) ungkap potensi keuntungan bagi pemerintah dari penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Salah satunya, bisa menghemat dana APBN hingga Rp 40,6 triliun.
Potensi penerimaan uang negara ini didapatkan dari hasil riset implementasi cukai minuman manis kemasan bermanfaat secara ekonomi dan mengurangi beban kasus diabetes melitus tipe 2 di Indonesia hingga 2033 mendatang.
Baca Juga: Harga Rokok Makin Mahal, Pakar: Kenaikan Cukai Harus Moderat dan Pertimbangkan Nasib Industri
Diabetes melitus tipe 2 adalah penyakit kronis yang ditandai dengan peningkatan kadar gula darah dalam tubuh akibat resistensi insulin atau produksi insulin yang tidak berfungsi maksimal.
Berdasarkan pemodelan ekonomi yang dilakukan CISDI, tanpa cukai, jumlah kematian kumulatif akibat diabete melitus tipe 2 diperkirakan meningkat setiap tahun hingga 1.393.417 pada 2033.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Serang Jantung Ekonomi Iran di Pulau Kharg, Harga Minyak Capai 150 dolar AS per Barel?
-
Pemerintah Batasi Operasional Kendaraan Truk Tronton Selama Arus Mudik Lebaran
-
Jelang Lebaran, Bea Cukai Antisipasi Lonjakan Arus Barang di Tanjung Priok
-
Tepis Isu Krisis Batubara di PLTU Jelang Lebaran, Bahlil Pastikan Pasokan Listrik Aman!
-
Menhub Resmi Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Operasi Berlaku Hingga 30 Maret
-
BRI Siapkan Layanan Perbankan Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang Tetap Beroperasi
-
1 Tahun Danantara Indonesia, PLN Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Negeri
-
Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29.000 Anak Yatim
-
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen