Suara.com - Jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan resmi berakhir pada 20 Oktober 2024, bertepatan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang baru.
Masa jabatan Presiden Jokowi ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, yang menetapkan periode jabatan dimulai pada 20 Oktober 2019 hingga 2024.
Lantas, apakah Jokowi akan mendapatkan uang pensiun setelah masa jabatannya berakhir?
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, presiden yang telah selesai menjabat berhak menerima uang pensiun seumur hidup.
Uang pensiun yang diterima oleh mantan presiden merujuk pada Pasal 6 Ayat 1 dari UU tersebut, yang menyatakan bahwa besaran uang pensiun sama dengan 100% gaji pokok terakhir yang diterima saat menjabat.
Sehingga, Presiden Jokowi akan menerima uang pensiun yang setara dengan gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Gaji pokok tertinggi untuk pejabat negara ini mengacu pada jabatan seperti Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 1 poin a dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.
Dengan demikian, uang pensiun yang akan diterima Jokowi adalah sebesar Rp 30.240.000 per bulan. Jumlah ini berasal dari perhitungan 6 kali lipat gaji pokok tertinggi pejabat negara, yaitu 6 x Rp 5.040.000.
Tidak hanya berupa uang, Jokowi juga berhak mendapatkan tunjangan berupa rumah dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari mulai dari tagihan listrik, air, telepon, kesehatan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Cek Fakta: Taktik Jokowi Tunda Pelantikan Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember