Suara.com - Empat perusahaan di bawah naungan Grup Bakrie dilaporkan mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Langkah ini diambil menyusul menumpuknya beban utang yang mencapai triliunan rupiah.
Grup Bakrie yang telah lama dikenal sebagai salah satu konglomerasi terbesar di Indonesia terancam bangkrut karena PKPU yang dialami empat perusahaan afiliasinya.
Perusahaan itu diantaranya adalah PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), PT Lativi Mediakarya (tvOne), dan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA).
Hal tersebut terungkap usai Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menetapkan empat perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie berstatus PKPU.
Majelis hakim pun telah memberikan waktu 45 hari untuk membayar tagihan utang sebesar Rp 8,7 triliun, berdasarkan rapat permusyawaratan pada Jumat, 20 September 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat gugatan ini diajukan oleh PT Laras Nugraha Cipta yang berisi 12 kreditur.
Adapun, 12 kreditur luar negeri itu meliputi Arkkan Opportunities Fund Ltd., Best Investments (Delaware) LLC, Credit Suisse AG, Singapore Branch, CVI AA Lux Securities Sarl, CVI CHVF Lux Securities Sarl, CVIC Lux Securities Trading Sarl, CVIC II Lux Securities Trading Sarl, CVI EMCVF Lux Securities Trading Sarl, CVI CVF II Lux Securities Trading Sarl, EOC Lux Securities Sarl, The Värde Fund X (Master), L.P., dan Tor Asia Credit Master Fund LP.
Gugatan dengan nomor perkara 13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst ini didaftarkan pada Jumat, 12 Januari 2024. Sementara itu, pada Senin, 12 Februari 2024 majelis hakim telah memutuskan perkara ini sebagai PKPU Sementara.
Baca Juga: Kosmetik Lokal Legendaris Indonesia Ini Luncurkan Inovasi Terbaru untuk Lip Serum dan Body Lotion
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp 24,5 Triliun di Semester I 2025, Turun dari Tahun Lalu
-
Maskapai Ini Kurangi Rute Penerbangan hingga Pangkas Karyawan
-
Rupiah Loyo Jelang Akhir Pekan
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rp8.000 Per Gram! Investor Emas Wajib Tahu
-
Duet Emiten Aguan-Salim Putar Otak Genjot Penjualan Rukan