Suara.com - Industri kecantikan di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Banyak brand skincare lokal bermunculan, menawarkan produk yang dijanjikan aman dan berkualitas.
Namun, di balik kemewahan dunia kecantikan, terdapat tantangan besar yang sering dihadapi oleh para pemilik brand, salah satunya adalah jebakan pabrik nakal yang memproduksi produk secara ilegal.
Dokter Oky Pratama, pemilik Bening Skincare, dalam sebuah podcast bersama Dokter Richard Lee, mengungkapkan betapa berbahayanya bekerja sama dengan pabrik yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu contohnya adalah praktik tidak etis yang dilakukan oleh seorang pemilik pabrik yang disebutkan dalam podcast sebagai Ibu H. Pabrik ini terlibat dalam penjualan produk dengan etiket biru, sebuah istilah yang mengacu pada produk skincare yang dijual tanpa izin resmi dari BPOM.
Produk etiket biru pada dasarnya adalah produk skincare racikan yang seharusnya hanya digunakan dalam lingkungan klinik di bawah pengawasan dokter. Namun, dalam praktiknya, produk ini dijual bebas melalui reseller tanpa regulasi yang ketat.
“Dia tetap memaksakan harus jual etiket biru itu,” ungkap Dokter Oky dalam podcast itu ditulis Kamis (26/9/2024).
Produk tersebut sering mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon, merkuri, dan steroid, yang dapat merusak kulit jika digunakan tanpa konsultasi dokter.
Sayangnya, pemilik brand yang bekerja sama dengan pabrik seperti ini sering kali tidak menyadari bahaya yang mengintai. Mereka tergiur dengan tawaran produksi murah dan keuntungan cepat, tanpa memeriksa kepatuhan pabrik terhadap regulasi yang berlaku. Ketika produk bermasalah, yang terkena dampaknya bukan hanya pabrik, tetapi juga pemilik brand dan konsumennya.
Dokter Oky juga menjelaskan bagaimana Ibu H menggunakan taktik manipulatif untuk menjerat pemilik brand agar memproduksi di pabriknya.
Baca Juga: 4 Varian Serum Finally Found You untuk Eksfoliasi hingga Kulit Berjerawat
“Dia serakah, mau ambil itu semua,” ujarnya.
Pabrik ini tidak hanya menawarkan jasa produksi, tetapi juga aktif merekrut reseller dari brand lain dan memproduksi produk yang sangat mirip dengan brand tersebut. Praktik seperti ini jelas merugikan pemilik brand yang berusaha membangun reputasi dengan produk yang aman dan berkualitas.
Jika produk tersebut menimbulkan masalah bagi konsumen, nama baik pemilik brand-lah yang tercoreng.
“Aku dipanggil BPOM, namaku yang rusak, bukan dia,” kata Dokter Oky, menggambarkan bagaimana pabrik dapat lepas tangan saat masalah muncul, sementara pemilik brand yang harus bertanggung jawab.
Kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya bagi para pemilik brand skincare untuk memastikan bahwa mereka bekerja sama dengan pabrik yang mematuhi semua regulasi.
BPOM memiliki aturan ketat tentang produksi dan penjualan produk skincare, dan mengabaikan regulasi ini dapat berdampak buruk pada kesehatan konsumen serta reputasi brand.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa