Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa usulan untuk menaikkan batas maksimal pendapatan penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Rp8 juta menjadi Rp12 juta per bulan adalah langkah yang baik. Namun, keputusan tersebut bergantung pada pemerintahan yang akan datang.
"Ini adalah langkah yang bagus, usulan ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Awalnya batasnya Rp4-5 juta, kemudian naik menjadi Rp8 juta, dan sekarang diusulkan menjadi Rp12 juta. Karena mereka yang berpenghasilan di atas Rp8 juta juga memerlukan FLPP," ujar Basuki di Jakarta, Kamis.
Selain itu, ada juga usulan dari pelaku industri properti untuk memperpanjang tenor kredit FLPP hingga 30-40 tahun. Basuki merespons positif usulan ini karena dapat mengurangi beban cicilan bagi pembeli rumah.
"Misalnya, jika sekarang cicilan Rp2 juta, 20 tahun ke depan jumlah itu akan terasa kecil. Jadi, ini sangat relatif. Jika kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah, bisa saja diterapkan," tambahnya, seperti yang dikutip Redaksi Suara.com dari Antaranews.
Dalam aturan yang berlaku saat ini, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No 242/KPTS/M/2020, syarat penerima FLPP adalah memiliki penghasilan di bawah Rp8 juta, dengan bunga 5 persen untuk tenor hingga 20 tahun. Batas penghasilan ini berlaku untuk KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun, baik secara konvensional maupun syariah.
Presiden terpilih, Prabowo Subianto, melalui timnya, berjanji akan membangun tiga juta rumah setiap tahun, masing-masing satu juta di pedesaan, perkotaan, dan daerah pesisir.
"Kami berencana membangun tiga juta rumah setiap tahun," kata Hashim Djojohadikusumo, Ketua Satuan Tugas presiden terpilih Prabowo Subianto, di Jakarta, Kamis ini.
Program ini merupakan bagian dari Strategi Transformasi Bangsa yang diusung bersama wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Adik Prabowo Sebut Sang Kakak Mau Bangun 3 Juta Rumah Setiap Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah