Suara.com - Anggota DPR RI periode 2024 – 2029 sekaligus artis Verrell Bramasta menyatakan dirinya tak akan mengambil gaji dalam setahun pertama menjabat di kursi legislatif. Gaji yang menjadi haknya tersebut selanjutnya akan disalurkan untuk pembangunan di daerah pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat, meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Langkah ini dilakukan Verrel untuk menunjukkan bahwa artis yang terjun ke politik tak semata – mata untuk mencari uang.
Padahal tunjangan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR pun jumlahnya tak main – main. Tunjangan yang akan diterima Verrel sebagai anggota DPR berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 adalah sebagai berikut.
1. Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI) Rp420.000
2. Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI) Rp168.000
3. Uang sidang/paket: Rp2.000.000
4. Tunjangan jabatan anggota DPR RI Rp9.700.000 per bulan
5. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
7. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI Rp5.580.000 per bulan
Baca Juga: Sufmi Dasco: AKD Baru Akan Mulai Bekerja Efektif pada Rabu Pekan Depan
8. Tunjangan komunikasi anggota DPR RI Rp15.554.000 per bulan
9. Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran Rp3.750.000 per bulan
10 Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
11. Biaya perjalanan
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Perusahaan TV Kabel Sky Fokus Streaming, Ratusan Karyawan Jadi Korban
-
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya
-
Krim 'Seupil'! Quality Control Biskuit Roma Dikritik Habis oleh Siswa, Mayora Diminta Tanggung Jawab
-
Dari Desa untuk Negeri, Farida Farichah Resmi Dampingi Ferry Juliantono di Kemenkop
-
SIG Klaim Punya Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara!
-
Goldman Sachs Naikkan Target Price BBRI Jadi Rp4.760 per Saham
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Agustus 2025
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja