Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung melalui program rekrutmen terbaru. Berikut adalah informasi mengenai lowongan OJK.
"OJK mengajak putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas dan profesionalisme untuk bergabung di OJK," tulis OJK dalam unggahannya di Instagram.
Terdapat dua program rekrutmen yang dapat diikuti, yaitu Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.
Menurut informasi dari akun Instagram resminya, OJK belum memberikan detail mengenai waktu pembukaan rekrutmen serta syarat-syarat lengkapnya.
Meskipun rincian mengenai waktu pembukaan dan persyaratan lengkap belum diungkapkan, OJK mengajak calon pelamar untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Mengacu pada rekrutmen sebelumnya, berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk berpartisipasi dalam lowongan kerja ini.
Syarat Lowongan OJK
Berdasarkan rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 yang berlangsung pada bulan Maret 2024, berikut adalah gambaran mengenai persyaratan lowongan kerja di OJK. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
Baca Juga: Bersiap! Sedikit Lagi Seleksi Petugas Haji akan Segera Dibuka, Kemenag Review Aplikasi CAT
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki kondisi kesehatan yang baik secara fisik dan mental
- Tidak pernah terlibat atau sedang menghadapi masalah hukum
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang sedang bekerja di OJK
- Lulusan S1/S2 dengan jurusan atau bidang studi sebagai berikut:
- Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi
- Agribisnis
- Hukum
- Statistik, Matematika, dan Aktuaria
- Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi
- Data Science/Analytics
- Komunikasi dan Hubungan Internasional
- Psikologi
- Semua Program Studi Teknik. - Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik, dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6, TOEFL IBT 61, atau TOEFL ITP 500
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan siap ditempatkan di semua kantor, baik di pusat maupun daerah
Demikianlah informasi terkait lowongan OJK. Anda dapat memantau kabar terbaru melalui Instagram @ojkindonesia. Perlu diingat bahwa proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, Anda perlu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste