Suara.com - Sengketa utang antara pemerintah dan Grup Bakrie terkait bencana lumpur Lapindo terus berlanjut. Meski telah bertahun-tahun berlalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan masih terus berupaya menagih utang sebesar Rp 2,23 triliun yang belum dilunasi oleh perusahaan milik Aburizal Bakrie tersebut.
Utang ini berasal dari dana talangan yang diberikan pemerintah untuk menanggulangi bencana lumpur Lapindo pada tahun 2006. Meskipun telah jatuh tempo, Grup Bakrie hingga kini baru membayar sebagian kecil dari total utang.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pernah menegaskan komitmennya untuk menagih utang talangan bencana Lumpur Lapindo sebesar Rp2,23 triliun kepada PT Minarak Lapindo Jaya yang merupakan anak perusahaan Grup Bakrie. Namun hingga saat ini segala upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Utang tersebut berasal dari dana yang digunakan pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak bencana lumpur panas di Sidoarjo beberapa tahun lalu.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terkait kasus lumpur Lapindo. BPK telah mengumumkan hasil audit terkait masalah ini. Dalam dokumen BPK itu tercatat per 31 Desember 2020, utang Lapindo ke negara mencapai Rp2.233.941.033.474. atau mencapai Rp2,23 triliun.
Berdasarkan LKPP Kementerian Keuangan Tahun 2020, Lapindo memiliki utang jangka panjang Rp773.382.049.559, belum termasuk bunga dan denda keterlambatan pengembalian. Jika ditotal, utang Lapindo tembus Rp2,23 triliun.
Semuanya bermula pada tanggal 29 Mei 2006, ketika terjadi semburan lumpur panas dari sumur Banjarpanji-1, Porong, Sidoarjo. Semburan ini berasal dari aktivitas pengeboran eksplorasi gas Blok Brantas yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas.
Sebelum kejadian, PT Lapindo Brantas telah beberapa kali diperingatkan mengenai risiko pengeboran pada kedalaman yang mencapai 8.500 kaki. Namun, peringatan tersebut tampaknya tidak diindahkan.
Sejak saat itu, semburan lumpur terus berlangsung tanpa henti, bahkan semakin membesar dan meluas. Lumpur panas ini menenggelamkan permukiman, lahan pertanian, dan infrastruktur penting di wilayah Sidoarjo hingga saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan
-
Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor
-
Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026
-
Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?