Suara.com - Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, di mana pihak penanggung berkewajiban memberikan ganti rugi kepada pihak tertanggung atas kerugian, kerusakan, atau kehilangan yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tidak pasti, dengan imbalan pembayaran premi.
Dalam konteks ini, asuransi berfungsi sebagai mekanisme perlindungan finansial untuk mengurangi risiko yang dihadapi individu atau kelompok.
Hukum asuransi menurut Islam, khususnya dalam konteks asuransi syariah, telah diatur dengan jelas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa-fatwa yang mengacu pada prinsip-prinsip syariah. Berikut adalah penjelasan mengenai hukum dan prinsip dasar asuransi syariah.
Dasar Hukum Asuransi Syariah
Asuransi syariah diakui halal dalam Islam dengan syarat bahwa pengelolaannya harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Fatwa MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 menjadi pedoman utama dalam hal ini. Beberapa dasar hukum yang mendasari asuransi syariah adalah:
- Al-Qur'an dan Hadis
Prinsip tolong-menolong dalam QS. Al-Maidah ayat 2 menjadi dasar bahwa umat Islam diperintahkan untuk saling membantu dalam kebaikan.
- Fatwa MUI
MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa asuransi syariah tidak bertujuan untuk mencari keuntungan komersial, melainkan untuk memberikan perlindungan dan saling membantu antar peserta.
- Peraturan Pemerintah
Asuransi syariah juga diatur oleh peraturan pemerintah yang memastikan bahwa operasionalnya sesuai dengan hukum Islam.
Prinsip Asuransi Syariah
Asuransi syariah berlandaskan pada beberapa prinsip penting:
- Tolong-Menolong
Konsep utama dari asuransi syariah adalah tolong-menolong antar peserta. Dana yang terkumpul dari premi digunakan untuk membantu peserta yang mengalami risiko.
Berita Terkait
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
Jumlah Pengendara di Indonesia Tinggi, Tapi Asuransi Kendaraan Masih Rendah
-
Gen Z dan Asuransi: Perlu, Takut, atau Tak Paham?
-
Biaya Pendidikan Anak Naik? Ini Rahasia Keluarga Muda Amankan Masa Depan Tanpa Pusing Finansial
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI