Suara.com - OVO PayLater adalah layanan yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian dan membayar di kemudian hari. Layanan ini dapat digunakan di berbagai merchant yang telah bekerja sama dengan OVO.
Berikut adalah beberapa tempat dan jenis transaksi di mana OVO PayLater dapat digunakan:
- E-commerce: Saat ini, OVO PayLater hanya dapat digunakan untuk berbelanja di Tokopedia.
- Transportasi dan Pengantaran: Pengguna dapat memanfaatkan OVO PayLater untuk layanan dari Grab, termasuk GrabBike, GrabCar, GrabFood, dan GrabMart.
- Restoran dan Makanan: Beberapa restoran yang menerima OVO PayLater meliputi:
- Bakmi GM
- Gokana
- Hokben
- Sushi Tei
- Yoshinoya
- Retail dan Supermarket: OVO PayLater juga dapat digunakan di berbagai toko ritel seperti:
- Ace Hardware
- Hypermart
- Gramedia
- Matahari
- Informa
- Pembayaran Tagihan dan Pulsa: Layanan ini juga mendukung pembayaran tagihan dan pengisian pulsa.
OVO PayLater memberikan fleksibilitas dalam bertransaksi, tetapi pengguna harus memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki akun OVO Premier dan berusia minimal 18 tahun.
Selain itu, pengguna perlu memastikan bahwa mereka tinggal di wilayah yang mendukung layanan ini, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan beberapa kota besar lainnya.
Untuk mendaftar OVO PayLater, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Pastikan Syarat:
- Berusia minimal 18 tahun.
- Memiliki akun OVO Premier (harus diupgrade dari akun biasa).
- Akun OVO aktif minimal 60 hari.
- Memiliki KTP dan nomor ponsel aktif.
- Berdomisili di wilayah yang mendukung OVO PayLater.
2. Buka Aplikasi OVO:
- Masuk ke aplikasi OVO dan pilih menu "OVO PayLater".
3. Ajukan Aktivasi:
- Klik "Aktifkan Sekarang" dan masukkan kode verifikasi yang dikirim ke ponsel Anda.
4. Unggah Dokumen:
- Upload foto selfie dengan KTP dan lengkapi data diri.
5. Tunggu Verifikasi:
- Tunggu proses verifikasi yang biasanya memakan waktu hingga 1x24 jam.
Setelah disetujui, Anda dapat menggunakan OVO PayLater untuk bertransaksi di merchant yang bekerja sama.
Tag
Berita Terkait
-
OVO Tutup 2025 dengan Pertumbuhan Positif, Perluas Akses Inklusi Keuangan bagi Pengguna dan UMKM
-
Superbank Akui Ada 'Risiko' Jelang IPO
-
Riset: Indeks Literasi Keuangan Indonesia Naik di 2025
-
Mengenal OVO Nabung: Didukung Superbank, Tabungan Bunga Tinggi via Rek-Wallet
-
3 Tanda Saldo E-Wallet Kamu Diincar PPATK! Bukan Cuma Soal Judi Online
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS