Suara.com - Kementerian Pertanian Republik Korea bersama dengan Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT Center) berpartisipasi dalam Pameran Pangan Terbesar se-Indonesia, SIAL Interfood 2024 yang diselenggarakan pada 13 – 16 November 2024 di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam acara tersebut, Kementerian Pertanian dan aT Center membuat Korea Pavilion yang terdiri dari 24 perusahaan pangan asli Korea. Perusahaan-perusahaan tersebut membawa berbagai produk pangan unggulan, seperti stroberi, rumput laut, kimchi, pir dan saus khas Korea.
Perusahaan makanan dan minuman siap saji juga hadir dalam pameran pangan yang sudah diadakan selama 25 tahun itu. Produk yang diperkenalkan antara lain, tteokbokki, jajangmyeon dan produk minuman siap santap.
Tak hanya memamerkan produk unggulan, di booth ini, pengunjung juga dapat mencoba langsung panganan khas yang dimasak oleh chef asal Korea, Choi Jun-hyuk. Menu yang dihadirkan antara lan, bulgogi, tteokbokki, kimchijeon, japchae, dan jangjorim. Semua menu tersebut dimasak menggunakan bahan makanan asli Korea yang sudah tersertifikasi halal, sehingga pengunjung tidak perlu khawatir saat mencoba.
Sementara itu, tren ekspor makanan Korea ke Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Menurut data dari aT Center, ekspor makanan Korea halal ke Indonesia hingga September 2024 tercatat sebesar 236 juta USD. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (YoY).
Produk yang mengalami kenaikan antara lain, kopi sebesar 22 juta USD atau naik 4,9% YoY. Kemudian, produk minuman naik sebesar 12,0%, mie instan 27,5% dan stroberi naik sebesar 31,8%. Tak hanya stroberi, jumlah permintaan buah premium asal Korea, seperti stroberi putih Arirang, berry King’s dan Shine Muscat dari Indonesia juga terus meningkat.
Produk minuman dalam kemasan kaleng dan pouch asal Korea juga berhasil menarik perhatian banyak distributor dari Indonesia. Saat ini, produk tersebut juga banyak dijual di convenience store Indonesia. Hal ini pun berimbas terhadap jumlah MoU dan ekspor antar perusahaan kedua negara.
"Banyak perusahaan distribusi di Indonesia sedang memperluas penanganan produk makanan Korea." kata Aliang, seorang pembeli dari Kaifa, sebuah perusahaan importir Indonesia, ditulis Sabtu (16/11/2024).
Meskipun kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan akan diterapkan pada 18 Oktober 2024 untuk produk impor telah ditunda hingga dua tahun ke depan, pasar Indonesia, yang 87% populasinya adalah Muslim, terus mendesak perusahaan Korea dan aT untuk mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini diharapkan akan memperlancar distribusi dan memperluas penjualan K-Halal Food di pasar Indonesia.
Baca Juga: Tambah Jadwal Tur Fan Meeting, Hwang In Yeop Akhirnya Mampir ke Indonesia
“Dengan populasi 280 juta, Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekspor makanan Korea yang tak terbatas dan bisa menjadi pintu gerbang pasar halal dunia, karena negara ini memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Kami berencana untuk memperluas berbagai proyek dukungan ekspor agar K-Halal Food semakin dicintai di Indonesia.” pungkas Kwon Oh-yeop, Direktur Ekspor Makanan, Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT Center).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026