Suara.com - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) meresmikan Rumah Produksi Gizi bersama para tokoh masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.
Hadirnya Rumah Produksi Gizi ini adalah salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam implementasi akselerasi program pengentasan kemiskinan.
Menurut Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, Rumah Produksi Gizi akan sangat membantu masyarakat Bogor, Jawa Barat untuk bisa meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka.
“Saya hari ini senang sekali melihat dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pengentasan kemiskinan. Saya merasa ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, namun juga tugas kita semua dari berbagai elemen masyarakat untuk membantu mereka yang berada dibawah garis kemiskinan baik dalam hal perbaikan gizi, kesehatan, pekerjaan hingga perbaikan kesejahteraan mereka, sebagaimana yang diamanahkan Presiden Prabowo Subianto kepada BP Taskin”, ujar Budiman Sudjatmiko dalam keterangannya dikutip Sabtu (16/11/2024)
Hal ini disampaikan Kepala BP Taskin usai meresmikan Rumah Produksi Gizi dan sekaligus membuka Forum Diskusi Publik bersama ratusan perwakilan tokoh masyarakat di Desa Sukamantri, Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Budiman Sudjatmiko juga kembali mengingatkan bahwa pengentasan kemiskinan akan melampaui program bantuan sosial sederhana dan lebih berfokus pada penciptaan lapangan kerja dan pembentukan ekosistem bisnis bagi masyarakat miskin.
“Visi ke depannya, kta ingin melibatkan tidak hanya para kepala desa di Indonesia tapi juga seluruh tokoh masyarakat yang peduli pada pengentasan kemiskinan," katanya.
Menurutnya dengan semangat dari tanah Pasundan terlihat dari sebuah pribahasa yakni sabilulungan atau gotong-royong dan silih asah, silih asih dan silih asuh. "Kita rangkul dan kawal untuk mengurangi potensi faktor-faktor penyebab kemiskinan baru yang muncul akibat disrupsi teknologi, termasuk penyediaan makanan bergizi gratis, digitalisasi, dan perumahan terjangkau bagi mereka”, tambah Budiman.
Rangkaian program pengentasan kemiskinan tersebut berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 yang menetapkan BP Taskin sebagai lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab kepada Presiden, dimana memiliki tugas utama untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu, meliputi penyusunan rencana induk dan program, penyelarasan kebijakan, koordinasi, pengawasan, dan pelaporan.
Baca Juga: Percepat Kesejahteraan Sosial di Desa, Kemendes dan Kemensos Teken MoU
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Purbaya Tunda Pajak E-commerce di 2026, Takut Daya Beli Jeblok
-
KSSK Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Capai 5,4 Persen
-
Rupiah Perkasa, Dolar AS Ambruk ke Level Rp16.730
-
Sempat Kena Suspensi BEI, Emiten PBSA Optimis Target Pendapatan Tercapai
-
Setelah Pengumuman MSCI, IHSG Longsor 6 Persen ke Level 8.393
-
Wabah Penyakit Superflu Bakal Buat Klaim Asuransi Kesehatan Naik
-
Askrindo Pertahankan Sertifikasi Anti Suap
-
Dua Bank Sudah Bangkrut Sepanjang 2026, Terbaru PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
-
Rekomendasi Saham-saham IHSG Hari Ini saat Dibayangi Aksi Profit Taking
-
LPS: 15,3 Juta Jiwa Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening