Suara.com - Bantuan Sosial atau bansos merupakan salah satu program yang disalurkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Salah satunya seperti bansos Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan yang menjadi program pemerintah untuk memberikan akses layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu. Lantas bagaimana cara cek bansos KIS BPJS?
Setiap bulan, para penerima bantuan KIS BPJS ini bisa menerima bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma alias gratis. Itu artinya, seluruh biaya iuran kesehatan akan ditanggung oleh pemerintah dan memastikan bahwa akses kesehatan tidak lagi menjadi beban tambahan untuk masyarakat miskin. Adapun besaran bantuan yakni Rp 42.000 per bulan.
Penting untuk diingat bahwa bantuan ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang seperti program bantuan lainnya. Melainkan, dana bantuan KIS BPJS akan langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima bansos terdaftar. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar digunakan secara maksimal untuk memenuhi layanan kesehatan.
Bantuan KIS BPJS yang diberikan pemerintah menyasar dua kelompok utama, yaitu:
- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan: Masyarakat kurang mampu atau miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU): Masyarakat berpenghasilan rendah yang memang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan.
Cara Cek Bansos KIS BPJ
Untuk dapat memastikan jika bantuan KIS BPJS diterima oleh seseorang yang berhak, masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerima dengan cara berikut.
1. Cara Cek Bansos KIS BPJS Melalui Laman Resmi BPJS Kesehatan
- Buka situs BPJS Kesehatan
- Klik menu “Layanan BPJS” atau “Pelayanan Online”
- Masukkan alamat tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Isi informasi tambahan, misalnya NIK atau nomor KIS untuk mengetahui status bantuan
2. Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan
- Unduh dan instal aplikasi BPJS Kesehatan di Google Play Store
- Login menggunakan akun yang terdaftar atau buat akun baru jika belum memilikinya
- Pilih menu Profil, lalu pilih Data Peserta
- Cek status pada kolom “Status Peserta”; jika ada keterangan “PBI JK”, itu artinya Anda merupakan penerima bansos KIS BPJS.
3. Melalui Laman Cek Bansos Kemensos
Baca Juga: Prabowo dan BPJS Kesehatan: Tantangan dan Harapan Atas Kesetaraan Pelayanan
- Masuk ke dalam situs Cek Bansos Kemensos
- Masukkan data tempat tinggal seperti: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan NIK atau nama penerima sesuai data di KTP
- Masukkan kode verifikasi dan klik Cari Data
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Persyaratan Penerima Bantuan KIS PBI JK 2024
Bagi masyarakat yang berminat untuk jadi penerima Bantuan KIS PBI JK 2024, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Syarat ini telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial dengan berkoordinasi bersama lembaga-lembaga terkait untuk memastikan jika bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan:
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sebagai bukti bahwa calon penerima memang berada dalam kondisi ekonomi yang kesulitan
- Mempunyai Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik untuk membantu memastikan identitas penerima bantuan.
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Demikian tadi langkah-langkah tentang cara cek bansos KIS BPJS. Jika Anda ingin terdaftar pada bansos ini, pastikan telah memenuhi syarat-syaratnya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?
-
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono Pastikan Relokasi dan Pembebasan Lahan Segera Berjalan