Suara.com - Sri Mulyani mengumumkan akan ada kenaikan PPN jadi 12% yang mulai berlaku pada Januari 2025. Mengenai kenaikan PPN ini tentunya berdampak terhadapat beberapa hal. Nah berikut ini dampak PPN naik 12 persen.
Diberitakan PPN secara resmi akan dinaikan menjadi 12 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 November 2024 saat rapat bersama anggota DPR . Kenaikan PPN ini akan berlangsung mulai 1 Januari 2025.
Terkait kenaikan PPN ini pun memicu sejumlah reaksi negatif dari warganet karena akan berdampak pada gaji karyawan dan beberapa hal lainnya. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini dampak PPN naik 12 persen.
1. Dampak Terhadap Konsumen
Dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025 mendatang, maka ini akan berdampak terhadap konsumen. Adapun dampaknya terhadap kosumen sebagai berikut:
- Peningkatan Harga Barang dan Jasa
- Daya Beli Menurun
- Ketidakpastian Ekonomi
2. Dampak Terhadap Dunia Usaha
Kenaikan PPN menjadi 12 persen juga akan berdampak terhadap dunia usaha. Adapun dampaknya seperti berikut ini.
- Kenaikan Biaya Produksi
- Penyesuaian Harga
- Beban Administrasi
- Bisnis Kecil kesulitan menyesuaikan harga
3. Dampak Terhadap Pemerintah
Dampak lainnya dengan adanya kenaikannya PPN menjadi 12 persen yaitu pada sektor pemerintahan. Adapun dampak terhadap pemerintah sebagai berikut:
Baca Juga: Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
- Peningkatan Pendapatan Negara
- Pengurangan Defisit Anggaran
- Peningkatan Keseimbangan Fiskal.
4. Dampak Terhadap Perekonomian Makro
Kenaikan PPN 12 persen pada awal tahun 2025 juga berdampak terhadap perekonomian makro. Adapun dampaknya sebagai berikut:
- Pengaruh Inflasi
- Penurunan Konsumsi
- Sektor yang Rentan pada penurunan permintaan
5. Dampak Terhadap Kesenjangan Sosial
Kenaikan PPN 12 persen ini juga akan berdampak terhadap kesenjangan sosial. Adapun dampaknya seperti berikut ini:
- Beban Lebih Berat bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
- Penyederhanaan Pajak
Jadi kenaikan PPN menjadi 12% memiliki dampak yang kompleks dan dapat dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat dan sektor ekonomi. Meskipun dapat memberikan dampak positif bagi pendapatan negara dan mendukung pembangunan.
Namun kenaikan PPN ini akan berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, serta peningkatan biaya hidup bisa menjadi tantangan yang harus dikelola dengan bijak.
Berita Terkait
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Kenaikan PPN 12% Tekan Daya Beli, Orang RI Kini Beralih ke Produk Murah
-
Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Warganet Kibarkan Lagi Peringatan Garuda Biru
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pakar Pangan Menilai Harga Gabah di Masa Pemerintahan Prabowo Menyenangkan
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang