Suara.com - Dalam sebuah drama di ruang sidang, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) berhasil lolos dari ancaman pailit yang mengintai untuk sementara waktu.
Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang awalnya diprediksi akan berakhir dengan keputusan fatal pada hari ini Jumat (6/12/2024), justru berbalik arah.
Majelis Hakim memberikan angin segar bagi perusahaan tekstil raksasa ini dengan memperpanjang masa PKPU hingga akhir tahun atau 23 Desember 2024.
"Mengabulkan perpanjangan PKPU Tetap selama 17 hari sejak putusan dibacakan," sebut keterangan Pan Brothers dalam keterbukaan informasinya.
"Menetapkan sidang permusyawaratan Majelis Hakim berikutnya diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tambah keterangan itu.
Direktur PBRX Fitri Ratnasari Hartono mengatakan belum menerima salinan resmi atas putusan sidang tersebut.
Dia mengatakan pihaknya akan mengikuti proses dan mekanisme PKPU sebagaimana ditentukan dalam Peraturan dan hukum yang berlaku.
Dirinya juga menambahkan bahwa hingga saat ini kegiatan operasional perusahaan masih berjalan dengan baik dan lancar.
Asal tahu saja Pan Brothers telah menyampaikan proposal perdamaian kepada para krediturnya pada Rabu, 6 November 2024.
Baca Juga: Soal 2.500 Buruh Sritex yang Dirumahkan, Apakah Benar Dapat Gaji?
Tercatat emiten tekstil yang memproduksi merek Adidas dan Uniqlo memiliki utang sebesar US$ 393,3 juta di bawah perkara 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dan US$ 131,9 juta di bawah perkara 150/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Sementara itu utang terhadap kreditur finansial meliputi bank dan pemegang obligasi nilainya sekitar US$340 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China