Suara.com - Dalam sebuah drama di ruang sidang, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) berhasil lolos dari ancaman pailit yang mengintai untuk sementara waktu.
Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang awalnya diprediksi akan berakhir dengan keputusan fatal pada hari ini Jumat (6/12/2024), justru berbalik arah.
Majelis Hakim memberikan angin segar bagi perusahaan tekstil raksasa ini dengan memperpanjang masa PKPU hingga akhir tahun atau 23 Desember 2024.
"Mengabulkan perpanjangan PKPU Tetap selama 17 hari sejak putusan dibacakan," sebut keterangan Pan Brothers dalam keterbukaan informasinya.
"Menetapkan sidang permusyawaratan Majelis Hakim berikutnya diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tambah keterangan itu.
Direktur PBRX Fitri Ratnasari Hartono mengatakan belum menerima salinan resmi atas putusan sidang tersebut.
Dia mengatakan pihaknya akan mengikuti proses dan mekanisme PKPU sebagaimana ditentukan dalam Peraturan dan hukum yang berlaku.
Dirinya juga menambahkan bahwa hingga saat ini kegiatan operasional perusahaan masih berjalan dengan baik dan lancar.
Asal tahu saja Pan Brothers telah menyampaikan proposal perdamaian kepada para krediturnya pada Rabu, 6 November 2024.
Baca Juga: Soal 2.500 Buruh Sritex yang Dirumahkan, Apakah Benar Dapat Gaji?
Tercatat emiten tekstil yang memproduksi merek Adidas dan Uniqlo memiliki utang sebesar US$ 393,3 juta di bawah perkara 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dan US$ 131,9 juta di bawah perkara 150/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Sementara itu utang terhadap kreditur finansial meliputi bank dan pemegang obligasi nilainya sekitar US$340 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN