Suara.com - Dalam sebuah drama di ruang sidang, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) berhasil lolos dari ancaman pailit yang mengintai untuk sementara waktu.
Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang awalnya diprediksi akan berakhir dengan keputusan fatal pada hari ini Jumat (6/12/2024), justru berbalik arah.
Majelis Hakim memberikan angin segar bagi perusahaan tekstil raksasa ini dengan memperpanjang masa PKPU hingga akhir tahun atau 23 Desember 2024.
"Mengabulkan perpanjangan PKPU Tetap selama 17 hari sejak putusan dibacakan," sebut keterangan Pan Brothers dalam keterbukaan informasinya.
"Menetapkan sidang permusyawaratan Majelis Hakim berikutnya diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tambah keterangan itu.
Direktur PBRX Fitri Ratnasari Hartono mengatakan belum menerima salinan resmi atas putusan sidang tersebut.
Dia mengatakan pihaknya akan mengikuti proses dan mekanisme PKPU sebagaimana ditentukan dalam Peraturan dan hukum yang berlaku.
Dirinya juga menambahkan bahwa hingga saat ini kegiatan operasional perusahaan masih berjalan dengan baik dan lancar.
Asal tahu saja Pan Brothers telah menyampaikan proposal perdamaian kepada para krediturnya pada Rabu, 6 November 2024.
Baca Juga: Soal 2.500 Buruh Sritex yang Dirumahkan, Apakah Benar Dapat Gaji?
Tercatat emiten tekstil yang memproduksi merek Adidas dan Uniqlo memiliki utang sebesar US$ 393,3 juta di bawah perkara 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dan US$ 131,9 juta di bawah perkara 150/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Sementara itu utang terhadap kreditur finansial meliputi bank dan pemegang obligasi nilainya sekitar US$340 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun
-
Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika
-
CIMB Niaga Mau Pisahkan Unit Usaha Syariah Jadi BUS
-
Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank
-
Harga Cabai Rawit Merah Mulai Turun, Dibanderol Rp 70.000 per Kg
-
Rupiah Melesat di Senin Pagi Menuju Level Rp 16.635
-
Emas Antam Harganya Lebih Mahal Rp 2.000 Jadi Rp 2.464.000 per Gram
-
Jadi Buat Kampung Haji, Danantara Beli Hotel di Makkah
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini, Simak Saham-saham Cuan
-
Irjen Kementan Kawal Distribusi Bantuan Langsung dari Aceh: Kementan Perkuat Pengawasan